Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Surakarta Selama Agustus 2025, Ini Biaya Perpanjangannya

Satlantas Polresta Surakarta kembali mengaktifkan layanan SIM keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Surakarta Selama Agustus 2025, Ini Biaya Perpanjangannya
Dok. Korlantas Polri
LAYANAN SIM KELILING - Satlantas Polresta Surakarta kembali mengadakan layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM. Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Kota Surakarta. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di Kota Surakarta selama bulan Agustus 2025.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kelengkapan yang wajib dimiliki pengendara kendaraan bermotor yang telah berusia 17 tahun.

SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.

Guna mempermudah perpanjangan SIM, Pemerintah Kota Surakarta kembali membuka layanan SIM Keliling yang tersebar di sejumlah lokasi.

Melalui layanan SIM Keliling Satpas Online (SIM Online) yang dipelopori oleh Satlantas Polresta Surakarta, masyakarat akan semakin mudah untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Baca juga: Biaya Pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan, Cek Harga Tiap Golongan SIM

Lokasi SIM Keliling

Dikutip dari Instagram @smartcity.solo, berikut daftar lokasi SIM Keliling di Kota Surakarta selama Agustus 2025:

1. Hari Senin: Kantor Kecamatan Jebres/UNS.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Hari Selasa: Mangkunegaran/Depan Gedung MTA

3. Hari Rabu: Taman Jayawijaya Mojosongo

4. Hari Kamis: Pasar Oleh-oleh Jongke

5. Hari Jumat: Depan Solo Square

6. Hari Sabtu: Balaikota Surakarta.

*) Sebagai catatan

- Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08:00 sampai dengan 12:00 WIB

- Khusus hari Minggu atau tanggal merah, layanan SIM Keliling juga ikut libur.

Syarat Perpanjangan SIM

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas