Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gedung DPRD Makassar Dikepung Api, Rapat Paripurna Bubar, Wali Kota-Anggota Dewan Selamatkan Diri

Aksi demo depan  gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (29/8/2025) malam berujung ricuh.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Endra Kurniawan
zoom-in Gedung DPRD Makassar Dikepung Api, Rapat Paripurna Bubar, Wali Kota-Anggota Dewan Selamatkan Diri
Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com
DEMO MAKASSAR - Kolase demo yang ricuh di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (29/8/2025). Massa membakar gedung DPRD hingga Wali Kota Makassar hingga anggota dewan selamatkan diri buntut rapat paripurna bubar. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza mengungkap, empat motor milik petugas Dishub ikut dibakar. 

"Empat motornya anggotaku kodong (dibakar)," ungkap Rheza di grup Media SKPD Balaikota. 

"Banyaknya mobil disitu kodong, semua SKPD ada di DPR," timpa Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba.

Massa blokir jalan

Aksi demo semakin meluas pada pukul 00.00 Wita.

Massa aksi memblokir sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

Bahkan, ruas jalan tol layang AP Pettarani ikut terdampak.

Titik macet parah di pertigaan jalan AP Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin, sekitar 400 meter dari Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dan 500 meter utara gedung DPRD Kota.

Rekomendasi Untuk Anda

Sejumlah toko, kedai dan minimarket 24 jam juga tutup lebih awal.

Warga dan para pengelola toko memilih menutup toko lebih cepat guna menghindari anarkisme.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jam 12 Malam, Akses Jalan Tol Pettarani Dialihkan, Minimarket 24 Jam Tutup

(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas