4 Mahasiswa Unmul Samarinda Jadi Tersangka Kasus Rakit Bom Molotov, Ini Tanggapan Kampus
Identitas para mahasiswa tersebut adalah F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), dan AR alias R (21). Semuanya mahasiswa Program Studi Sejarah
Tayang:
Penulis:
Erik S
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
MAHASISWA JADI TERSANGKA- Konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda Rabu, (3/9/2025) ada empat mahasiswa FKIP Unmul Prodi Sejarah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov yang akan digunakan saat aksi 1 September 2025
"Himpunan mahasiswa sejarah itu memang ada tempatnya. Tentu kita tidak mendeteksi bagaimana bisa terjadi seperti itu. Ini menjadi evaluasi kami semua, tidak hanya FKIP tapi seluruh fakultas yang ada," ungkapnya.
Ia menambahkan saat ini status sebagi mahasiswa dari 4 tersangka bom molotov yang kini ditahan di Polresta masih belum dipastikan.
"Kita pelajari dulu, ndak gegabah, kita akan melakukan pembelaan," pungkasnya.
Penulis: Gregorius Agung Salmon
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polresta Samarinda Ungkap Peran Mahasiswa Unmul Kasus Bom Molotov, Kapolresta: Tidak Ada Skenario
dan
Wakil Rektor Unmul Minta Polisi Ungkap Otak Intelektual Dibalik 4 Mahasiswa Tersangka Bom Molotov
Berita Populer