Bukan 6 September, Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Tiara pada Akhir Agustus 2025
Polisi mengungkap pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Alvi terhadap Tiara bukan dilakukan pada 6 September tetapi 31 Agustus 2025.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), bukan terjadi pada Sabtu (6/9/2025).
Kasus ini terungkap pertama kali pada Sabtu pekan lalu ketika ada seorang warga bernama Suliswanto (30) menemukan potongan kaki di di tepi jurang di Jalan Raya Cangar-Pacet, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Macet, Mojokerto, Jawa Timur.
Setelah itu, dia menghubungi polisi untuk melaporkan penemuan potongan kaki tersebut. Kemudian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di hari yang sama, dan langsung menemukan ratusan potongan tubuh yang merupakan bagian tubuh dari Tiara.
Nyatanya, aksi keji yang dilakukan oleh Alvi tersebut dilakukan sepekan sebelum potongan kaki Tiara ditemukan, yakni pada Minggu (31/8/2025).
"Sebenarnya, pelaku melakukan pembunuhan bukan pada 6 September 2025 tetapi pada 31 Agustus 2025 pukul 02.00 WIB dini hari," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).
Ihram mengungkapkan peristiwa berawal ketika Alvi pulang larut malam dan berujung Tiara mengunci kamar kosnya.
Baca juga: Geledah Kos Alvi Pemutilasi Pacar, Polisi Temukan Serpihan Tengkorak yang Dibungkus Plastik Hitam
Adapun kamar kos yang berlokasi di kawasan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditempati bersama oleh Alvi dan Tiara.
Namun, keduanya bukan merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang sah.
Ihram mengatakan saat pintu kamar kos dikunci, Alvi sempat menunggu selama sejam di luar kos.
Akhirnya Tiara pun membukakan pintu kamar kos.
"Pada suatu ketika pelaku sedang melakukan aktivitas atau kegiatannya kemudian pulang larut malam dan sesampainya di kos-kosan tersebut di daerah Surabaya, hendak masuk ke rumah dikunci oleh korban."
"Kemudian menunggu sampai satu jam. Setelah satu jam dibukakan. Pada saat pintu dibukakan dengan peristiwa yang sama, layaknya seorang wanita dalam kondisi yang marah dengan kosa kata yang tidak pada umumnya," kata Ihram.
Namun, emosi Alvi yang sudah memuncak membuatnya gelap mata dan langsung mengambil pisau dan menikam Tiara di bagian leher.
Setelah itu, pelaku langsung memutilasi korban menjadi ratusan bagian dan dilakukannya di kamar mandi kosnya.
Bahkan, Alvi tidak hanya memotong tubuh korban, tetapi turut memisahkan daging dan tulangnya.
Baca tanpa iklan