Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya
Roy Suryo dan tim bedah buku Jokowi’s White Paper di UII Yogyakarta, bahas dokumen pendidikan dan rencana buku lanjutan soal Gibran.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr. Tiffauzia Tiyassuma menggelar diskusi ilmiah dan bedah buku Jokowi’s White Paper di Auditorium Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Acara yang dimulai pukul 13.30 WIB ini membahas kajian digital forensik, neuropolitika, dan keabsahan dokumen pendidikan Presiden Joko Widodo, berdasarkan hasil riset ketiga penulis sejak 2013.
Kegiatan ini menjadi bagian dari safari akademik yang juga menyinggung rencana penerbitan buku lanjutan tentang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Buku Jokowi’s White Paper adalah karya kolaboratif Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tiffauzia Tiyassuma (dr. Tifa) yang memuat kajian ilmiah terhadap keabsahan dokumen pendidikan Presiden Joko Widodo serta analisis perilaku kekuasaan melalui pendekatan digital forensik, telematika, dan neuropolitika.
Isi Utama Buku:
Digital Forensik & Telematika
Kajian teknis terhadap ijazah Jokowi, termasuk analisis watermark, tanda tangan, dan struktur dokumen menggunakan metode seperti Error Level Analysis dan RGB/CMYK comparison.
Neuropolitika & Behavioral Analysis Analisis pola perilaku politik Jokowi dari sudut pandang psikologi dan neurologi, ditulis oleh dr. Tifa.
Dokumentasi Historis
Kronologi isu sejak 2013, termasuk investigasi langsung terhadap skripsi Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
Referensi Hukum & Etika
Mengacu pada Deklarasi HAM, UUD 1945 Pasal 28, dan UU Keterbukaan Informasi Publik untuk menekankan hak publik atas transparansi.
Format & Distribusi:
Tebal hampir 700 halaman
Tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Dirilis dalam versi cetak, premium, dan e-book
Didistribusikan ke 25 negara melalui jaringan diaspora Indonesia
Buku ini disebut sebagai bentuk kritik akademik dan dokumentasi ilmiah, bukan sekadar opini politik. Roy Suryo menyebutnya sebagai “catatan perjalanan intelektual” untuk mendorong transparansi dalam kepemimpinan nasional.
Berdasarkan undangan yang diterima, Roy Suryo, Rismon Sianpiar dan dr. Tifauzia Tiyassuma bakal menggelar bedah buku dan diskusi ilmiah di Yogyakarta.
DISKUSI ILMIAH & BEDAH BUKU "JOKOWI's WHITE PAPER"
Dilaksanakan Hari ini:
Kamis, 11 September 2025
Pukul .13.30 WIB
Auditorium YBW UII (Universitas Islam Indonesia), Jl. Cik Di Tiro No. 1, Jogja
Isi Buku Jokowi's White Paper
Apa isi buku “Jokowi’s White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan”?
Buku ini karya Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzi Tiyassuma atau dr Tifa.
Roy Suryo merupakan pakar telematika dan digital forensik. Ia pernah menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (2013-2014) di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu II
Sementara Rismon Hasiholan seorang akademisi, peneliti, dan pengembang perangkat lunak asal Indonesia.
Ia dikenal luas dalam bidang keamanan multimedia, pemrosesan sinyal/citra/video digital, kriptografi, komunikasi digital, forensik multimedia, serta kompresi dan pengkodean data.
Adapun dr Tifa adalah seorang dokter, ilmuwan, penulis, dan aktivis kesehatan.
Ia dikenal karena pandangannya yang kritis terhadap kebijakan publik, terutama di bidang kesehatan dan politik.
Roy Suryo menjelaskan, buku setebal hampir 700 halaman tersebut berisi dokumentasi dan analisis ilmiah terkait keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Ya, buku ini memuat dokumentasi tentang apa yang kami lakukan sejauh ini, mulai dari ketika isu pertama kali muncul, hingga penelitian langsung atas salinan skripsi Presiden Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM,” kata Roy Suryo saat soft launching buku, Senin (18/8/2025), dilansir dari Kompas.com.
Soft launching buku Jokowi’s White Paper diadakan di sebuah coffee shop yang masih berada di area University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Selain kajian digital forensik oleh Rismon Hasiholan, lanjut Roy Suryo, buku ini juga memuat analisis neuropolitika dari Tifauzi Tiyassuma yang menelaah pola perilaku politik seseorang.
“Buku ini sebenarnya potret perjalanan sejak 2013, saat isu pertama kali muncul," kata Roy Suryo.
"Kami sepakat menjudulinya Jokowi’s White Paper karena ingin membersihkan kampus kami tercinta ini, Universitas Gadjah Mada, tempat kami bertiga kuliah,” imbuhnya.
Bakal Terbitkan Buku Gibran
Setelah meluncurkan dan membedah buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo bersama dua rekannya menyatakan siap menerbitkan buku lanjutan yang akan membahas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan tersebut disampaikan Roy usai acara bedah buku yang digelar di Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Rabu (10/9/2025).
“Kami bertiga, saya, Doktor Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa siap menerbitkan buku kedua tentang sosok Joko Widodo, dan buku ketiga mengenai Gibran Rakabuming Raka,” ujar Roy.
Roy juga menyinggung persoalan hukum yang tengah dihadapi Gibran.
Saat ini, Gibran diketahui sedang digugat secara perdata oleh seorang bernama Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Kami akan support Pak Subhan, apapun tujuannya. Yang jelas, kita tidak boleh lagi memiliki pemimpin yang tidak jelas rekam pendidikannya,” tegas Roy.
Buku Jokowi’s White Paper sendiri menuai sorotan publik karena memuat kumpulan kajian para penulis terkait dokumen pendidikan Presiden Joko Widodo.
Roy dan timnya menyebut buku tersebut sebagai bentuk kritik akademik dan catatan bagi masyarakat mengenai pentingnya transparansi dalam kepemimpinan nasional.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Gugatan tersebut diajukan oleh warga sipil bernama Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025), tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Dalam petitum gugatan, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.
Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Subhan menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rencana Bikin Buku Tentang Gibran, Hari Ini Roy Suryo Cs Bakal Bedah Jokowi's White Paper,
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.