Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Fakta Oknum Polsek Cikarang Utara Minta Maling Motor Dilepaskan, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

Oknum Polsek Cikarang Utara terekam menolak laporan curanmor, minta pelaku dilepas. Picu kemarahan warga dan viral di media sosial.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Faisal Mohay
zoom-in 3 Fakta Oknum Polsek Cikarang Utara Minta Maling Motor Dilepaskan, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf
Kolase: Kanal YouTube Warta Kota Production dan Instagram @polsek_cikarang_utara24
POLISI LEPASKAN MALING - (Kiri) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat rilis kasus maling motor pada 10 September 2025 dan (Kanan) Tangkap layar video viral polisi dari Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar video oknum Polsek Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, menolak laporan kasus pencurian sepeda motor.

Oknum yang sedang piket tersebut menyarankan warga melepas pelaku pencurian sepeda motor yang dibawa ke kantor polisi.

Petugas berdalih sepeda motor korban akan ditahan sampai proses persidangan jika laporan dilanjutkan.

Warga yang sudah membawa pelaku geram mendengar ucapan oknum polisi.

Video oknum polisi meminta pelaku curanmor dibebaskan diunggah di akun Instagram @info_cikarang_karawang.

Cikrang Utara merupakan kawasan industri dan perdagangan yang sangat aktif.

Terdapat banyak pabrik, pergudangan, dan pusat grosir dengan kepadatan tinggi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut tiga fakta oknum polisi minta pelaku curanmor dibebaskan:

  1. Kronologi Pencurian

Kasus pencurian sepeda motor terjadi di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC) di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara pada Selasa (9/9/2025) lalu.

Pelaku Yogi Iskandar ditangkap warga karena gerak-geriknya mencurigakan.

Baca juga: Viral Gerobak Ketoprak di Depok Dirusak dan Penjual Dianiaya, Pembeli Emosi Ditagih Rp3 Ribu

Pelaku sempat dihajar warga sebelum diserahkan ke kantor polisi.

Yogi Iskandar dibawa kembali keluar kantor polisi beserta sepeda motor yang menjadi barang bukti karena laporan ditolak.

Setelah kasus ini viral, Yogi ditetapkan sebagai tersangka dan kasus diambil alih Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menerangkan Yogi telah membawa kunci T dan melihat sepeda motor terparkir di depan kontrakan.

“Setelah berhasil membobol, tersangka mendorong motor korban sekitar 4 meter. Saat itu, saksi yang baru pulang kerja melihat dan berteriak maling,” ungkapnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas