Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Sosok Dayang Donna, Anak Eks Gubernur Kaltim Terjerat Korupsi, Hartanya Rp17 M, Kalah di Pilkada

Berikut sosok Dayang Donna Faroek, anak mantan (eks) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang terjerat kasus korupsi.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sosok Dayang Donna, Anak Eks Gubernur Kaltim Terjerat Korupsi, Hartanya Rp17 M, Kalah di Pilkada
Kolase: Tribunnews/Irwan Rismawan dan Tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
TERSANGKA KORUPSI - (Kiri) Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025) dan (Kanan) Foto Dayang Donna. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Dayang Donna Faroek, anak mantan (eks) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang terjerat kasus korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Dayang Donna sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur TA 2013-2018.

KPK dalam rilisnya menyebut, Dayang Donna diduga berperan sebagai perantara antara Pemerintah Daerah Kaltim dengan perusahaan milik ROC dalam pengurusan 6 IUP.

ROC merupakan tersangka dari pihak swasta yang sudah ditahan terlebih dahulu sejak 21 Agustus 2025. 

Dalam proses pengurusannya, ia diduga menerima fee sebesar Rp3 miliar dari ROC yang diserahkan melalui babysitter dalam pecahan dolar Singapura.

Dayang Donna pun ditahan selama 20 hari ke depan.

Ia dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Baca juga: KPK Tahan Dayang Donna, Terungkap Harga Penebusan Izin Tambang Rp 3,5 Miliar

Siapa Dayang Donna?

Rekomendasi Untuk Anda

Dayang Donna tidak asing lagi di perpolitikan Kalimantan Timur.

Ia adalah anak dari Awang Faroek Ishak, Gubernur Kaltim dua periode dari 2008 hingga 2018.

Dikutip dari TribunKaltim.co, Dayang Donna lahir pada 10 April 1976.

Dirinya kini berumur 49 tahun.

Dayang Donna selama ini aktif di sejumlah organisasi, antara lain:

- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kaltim,

- Ketua Umum Pengurus baru Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kaltim, 

- Ketua Umum Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kaltim.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas