Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

33 Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Terbakar Saat Kerusuhan di DPRD: Berikut Daftar dan Harganya

33 aset kendaraan Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbakar dalam kerusuhan di DPRD Makassar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in 33 Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Terbakar Saat Kerusuhan di DPRD: Berikut Daftar dan Harganya
Tribun-Timur.com/Renaldi
DPRD MAKASSAR HANGUS – Suasana penjagaan kantor DPRD Kota Makassar di Jl AP Pettarani, Sabtu (30/8/2025). Terkini, 33 kendaraan dinas hangus terbakar. 

Berikut data kendaraan dinas dan operasional Pemkot Makassar yang terbakar: 

- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
Station Wagon/Toyota Kijang Innova 2.0 G A/T (Lux) Rp336 juta 

- Kepala Bidang di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
Mini Bus (Penumpang 14 Orang Kebawah |) /Daihatsu Luxio Rp195,9 juta

- Sekretaris Camat Mamajang
Mini Bus (Penumpang 14 Orang Kebawah )/Mobil Mitsubishi Rp120,7 juta

Baca juga: Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel Dibakar Massa, 11 Tersangka Dijerat Pasal Berbeda

- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Sport Utility Vehicle (SUV)/Innova Xeniz Rp472 juta

- Sekretaris Inspektorat
Station Wagon/Mobil Toyota Kijang Innova 2.0 G |A/T (Lux) Rp336,9 juta

-  Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum
Kijang Innova Ro435 juta

Rekomendasi Untuk Anda

- Kepala Bidang di Satuan Polisi Pamong Praja 
Multi Purpose Vehicle (MPV)  New Xenia Daihatsu Rp192 juta

- Camat Tamalate
Daihatsu Rp259, 8 juta

- Kepala  Dinas Ketahanan Pangan
KIJANG INNOVA 2.0 G Rp347,8 juta

- Sekretaris Dinas Perhubungan
DAIHATSU XENIA 1.3 R A/T Rp211,8 juta

- Kepala Dinas Kesehatan
Toyota Kijang Innova Rp368,5 juta

- Operasional Dinas Kesehatan
SUV Toyota Rp337 Juta 

- Kepala Dinas Kearsipan
Toyota Kijang Innova Rp336,9 juta

- Kepala Bagian 
Toyota New Rush Rp299,9 juta

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas