Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Dalami Peran Kekasih Pembunuh Serda Rahman Anggota Kodim Wonosobo

Iwan kabur bersama kekasihnya, Putri, yang kini juga diamankan aparat karena diduga ikut terlibat dalam kasus ini

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Dalami Peran Kekasih Pembunuh Serda Rahman Anggota Kodim Wonosobo
Ist. Kodim 0707/Wonosobo
KASUS PEMBACOKAN - Proses penangkapan, pelaku pembunuhan anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan, Senin (15/9/2025). Pelaku ditangkap di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo bersama seorang perempuan. 

"Hukuman mati tidak ada tawar-menawar, hukuman mati, harga mati tidak bisa ditawar lagi," tegasnya.

Warga juga akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat kejaksaan.

Kronologi Kejadian

Serda Rahman Setiawan, tewas dibacok saat berusaha melerai keributan. Insiden ini menggegerkan masyarakat dan memicu kemarahan warga setempat.

Menurut keterangan saksi dan aparat, insiden bermula pada dini hari ketika seorang pria bernama Iwan (35) terlibat cekcok dengan pihak kafe.

Operator kafe kemudian meminta bantuan Serda Rahman, yang kebetulan berada di lokasi, untuk menenangkan situasi.

Dengan pendekatan damai, Serda Rahman mencoba meredakan ketegangan dan meminta pelaku pulang.

Iwan sempat meninggalkan tempat, namun kembali beberapa saat kemudian dengan membawa golok.

Rekomendasi Untuk Anda

Tanpa peringatan, ia langsung menyerang Serda Rahman, menyebabkan luka parah yang berujung pada kematian korban meski sempat dilarikan ke rumah sakit.

Jenazah Serda Rahman dimakamkan dengan upacara militer di TPU Kelurahan Kertek, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya. (Tribun Jateng/Imah Masitoh) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nasib Putri, Kekasih Pelaku Diduga Terlibat Dalam Kasus Pembacokan Anggota TNI Berujung Tewas

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas