Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya

Alvi Maulana akui bunuh dan mutilasi kekasihnya Tiara Angelina, jasad korban dibuang ke Pacet, Mojokerto, dengan cara sadis.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya
Kolase Tribunnews
PEMBUNUHAN - (Kiri) Alvi Maulana (24), pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya di Mojokerto, Jawa Timur, dan (kanan) suasana pencarian potongan tubuh korban di Pacet-Cangar, Mojokerto. 

TRIBUNNEWS.COM - Alvi Maulana (24) mengakui perbuatan membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina (25).

Pengakuan itu disampaikan dihadapan aparat Polres Mojokerto. Meskipun begitu, Alvi Maulana kerap memberikan keterangan berubah-ubah.

Alvi Maulana membuang jasad korban mutilasi, pada Minggu (31/8/2025) malam. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, dirinya melakukan penyidikan intensif terhadap tersangka AM berkaitan dengan kasus pembunuhan keji, korban mutilasi dibuang di jurang Pacet.

Dari pengakuan AM, ia membuang potongan tubuh korban menggunakan tas merah dari kos di Lakarsantri, mengendarai motor Yamaha NMax W 6414 AR, pada Minggu (31/9) sekitar pukul 20.30 WIB malam. Tas berisi potongan jasad korban dimasukkan ke dalam jok motor.

Tersangka sampai di lokasi Pacet-Cangar sekitar pukul 22.00 WIB. Dia memarkirkan motornya di sisi jalan, lalu berjalan sembari membuang potongan tubuh korban di semak belukar tepi jalan raya Pacet-Cangar.

Potongan jasad korban mutilasi ditemukan di dua titik dalam radius sekitar 150-200 meter menuju arah Sendi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pelaku berada di Pacet sekitar 30 menit, kemudian pulang menuju kos tiba sekitar pukul 23.30 WIB," kata Fauzy, Selasa (16/2025).

Ironisnya, tersangka kembali ke kamar kos untuk melakukan perbuatan sadis terhadap jenazah korban. 

"Pelaku melanjutkan perbuatan keji (Mutilasi) tulang korban," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto.

Menurut Fauzy, tersangka mengambil pisau dapur menusuk leher korban hingga meninggal dunia, kemudian menyeret tubuh korban ke kamar mandi, Minggu (31/8) pukul 02.00 WIB dini hari.

AM begitu sadis melakukan perbuatannya memperlakukan tubuh kekasihnya seperti hewan, bagian tulang dipotong kecil-kecil. Potongan tulang korban dimasukkan ke dalam dua kantong plastik warna hitam dan sebagian di tas merah.

"Dari pengakuan pelaku, melakukan perbuatannya (Mutilasi) sampai pukul 04.00 subuh," pungkas AKP Fauzy.

Kasus Alvi Maulana menjadi sorotan nasional setelah ia membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati, secara sadis di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada 31 Agustus 2025 dini hari.

Kronologi Kejadian

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas