Polda Sumut Dikabarkan Tangkap 2 Anggota Polantas
Penangkapan dua Polantas tersebut dikabarkan berlangsung di pos lantas di Jalan Sudirman Medan, Rabu (17/9/2025) sore.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut (Sumatra Utara) dikabarkan menangkap dua anggota polisi lalu lintas.
Penangkapan dua Polantas tersebut dikabarkan berlangsung di pos lantas di Jalan Sudirman Medan, Rabu (17/9/2025) sore.
Usai diamankan, pos lalu lintas yang ada di lokasi langsung sepi, tidak seperti biasanya.
Baca juga: Pria yang Pukul Anggota Polantas Polsek Sawah Besar Diduga Gangguan Jiwa Berat
Belum diketahui penangkapan terkait pungutan liar (Pungli) atau lari dalam bertugas.
Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon membenarkan adanya personel diamankan Bid Propam.
Namun demikian, ia belum bisa mengungkap identitas, maupun persoalan apa yang buat mereka ditangkap.
Siti menyebut, saat ini Bid Propam masih melakukan pemeriksaan.
"Belum dapat datanya, masih didalami. Iya (ada dua orang), tapi masalah terbukti atau enggak masih didalami,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Rabu (17/9/2025).
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 2 Polantas Medan Dikabarkan Kena OTT Bid Propam Polda Sumut
Baca tanpa iklan