Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasib Siswa di Sinjai usai Pukuli Guru: Dikeluarkan, Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam

Siswa yang menganiaya wakasek di Sinjai berujung dikeluarkan dari sekolah. Sedangkan ayahnya yang polisi diperiksa Propam karena membiarkan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Nasib Siswa di Sinjai usai Pukuli Guru: Dikeluarkan, Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam
kompasiana
SISWA PUKUL GURU - Seorang siswa di SMA Negeri 1 Sinjai berinisial MR dikeluarkan dari sekolah setelah memukuli wakil kepala sekolah, Mauluddin. Sementara, ayahnya yang merupakan polisi bernama Aiptu Rajamuddin diperiksa Propam Polres Sinjai karena membiarkan anaknya menganiaya korban. Adapun dirinya berada di lokasi kejadian saat penganiayaan terjadi. 

TRIBUNNEWS.COM - Siswa SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MR (17), yang menganiaya wakil kepala sekolahnya, Mauluddin, telah dikeluarkan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sinjai, Muh Suardi.

Dia mengatakan keputusan ini diambil setelah pihak sekolah melakukan rapat. Suardi juga menjelaskan dikeluarkannya MR dari sekolah agar menimbulkan efek jera.

"Kami sudah rapat dan memutuskan MR dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini untuk memberi efek jera," ujarnya pada Kamis (18/9/2025), dikutip dari Tribun Timur.

Di sisi lain, ayah MR yang merupakan anggota Sat Lantas Polres Sinjai bernama Aiptu Rajamuddin kini juga tengah diperiksa Propam Polres Sinjai.

Baca juga: Siswa yang Pukul Guru di Ruang BK SMAN 1 Sinjai Mengaku Tersulut Emosi

Pasalnya, saat penganiayaan terjadi, Aiptu Rajamuddin disebut hanya menyaksikan anaknya saja tanpa melakukan upaya apapun seperti melerai.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah. Dia menuturkan jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka ada sanksi yang akan diberikan.

Rekomendasi Untuk Anda

“Bila hasil investigasi ditemukan pelanggaran atau pembiaran, kami pastikan tetap akan diproses,” tegasnya, Kamis.

Dua Versi Kronologi

Sementara, terkait kronologi penganiayaan yang dilakukan MR, ada dua versi berbeda.

Berdasarkan versi pihak sekolah, insiden berawal ketika MR tiba-tiba menyerang Mauluddin ketika tengah memasuki ruang Bimbingan Konseling (BK).

Lalu, pelaku melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban. Namun di saat yang bersamaan, Aiptu Rajamuddin disebut hanya menyaksikan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Mauluddin.

“Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respon yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” ujar guru BK SMA Negeri 1 Sinjai sekaligus saksi, Nurafiah, pada Rabu (17/9/2025).

Sementara, saat dipukuli, Mauluddin hanya menutupi kepalanya menggunakan tangan. Pelaku baru berhenti menganiaya korban setelah dilerai orang tua siswa lainnya yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh Aiptu Rajamuddin. Kendati dia mengakui anaknya melakukan penganiayaan, tetapi dirinya membantah tidak berusaha melerai.

"Saya berdiri dan melerai. Saya juga memarahi anak saya dan menyuruhnya minta maaf," ujarnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas