Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Indramayu Rp16,8 Miliar, 29 Orang Sudah Diperiksa Kejati Jabar
PPPI menilai belanja tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun anggaran 2022.
Kasus ini kini sudah naik ke tahap penyidikan, dengan puluhan orang telah dimintai keterangan.
Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, mengungkapkan bahwa sekitar 29 orang telah diperiksa oleh penyidik bidang tindak pidana khusus.
“Kurang lebih 29 orang sudah dimintai keterangan. Proses penyidikan diharapkan bisa segera rampung. Namun, penetapan tersangka tetap menunggu perkembangan hasil penyidikan,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Kasus ini mencuat setelah Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu.
Laporan tersebut turut diperkuat oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Baca juga: Intip Isi Garasi Adies Kadir Kader Golkar yang Dinonaktifkan, Paling Murah Pajero SUV
Berdasarkan data yang dihimpun, total belanja tunjangan perumahan DPRD Indramayu pada 2022 mencapai Rp16,8 miliar.
Rinciannya: Ketua DPRD menerima Rp40 juta per bulan atau Rp480 juta per tahun, Wakil ketua Rp35 juta per bulan atau Rp420 juta per tahun, Anggota DPRD Rp30 juta per bulan atau Rp360 juta per tahun.
PPPI menilai belanja tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dugaan korupsi ini terjadi pada masa kepemimpinan Syaefudin sebagai Ketua DPRD Indramayu. Kini, Syaefudin menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Hingga saat ini, ia belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memilih menghindar ketika ditanya wartawan.
“Mohon maaf, sebenarnya saat ini kita sedang membahas sekolah rakyat. Kalau soal yang Anda tanyakan, saya belum tahu persis, apalagi kejadiannya di tahun ketika saya masih menjabat wakil dan bahkan saat itu saya mengundurkan diri,” ucap Lucky singkat.
Sebelumnya, massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kamis (18/9/2025).
Mereka menuntut lembaga penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja perumahan DPRD Indramayu tahun 2022.
Baca tanpa iklan