Kontroversi Surat Perjanjian MBG di Blora: Keracunan Harus Dirahasiakan, Dikritik Keras DPRD
Dalam foto viral, 2 poin dalam surat perjanjian MBG di Blora dinilai janggal, salah satunya adalah meminta merahasiakan jika terjadi keracunan.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Selain itu, Subroto juga membahas hal lain yang masih terkait dengan program MBG, yakni tugas tambahan guru di sekolah berupa membersihkan alat makan dan mengimbau siswa untuk membawa kotak bekal dengan tujuan membawa pulang sisa sajian MBG yang tidak habis.
Menurutnya, hal tersebut mengesankan seolah pihak SPPG ingin beresnya saja,
"Ini sekolah pihak guru ya diinstruksikan piring atau ompreng harus bersih. Makanya ketika SPPG berdalih bahwa 'oh makanan selalu habis' ya habis memang karena dibersihkan oleh guru-guru kelas masing-masing, yang kedua anak-anak diperintahkan oleh wali murid atau guru untuk membawa tempat bekal, untuk membawa sisa-sisa makanan tersebut," ujar Subroto.
"Sehingga, pihak SPPG seolah-olah tidak punya dosa. Karena makanan habis dan bersih," paparnya.
Diakui Pihak SPPG
Seusai rapat audiensi ini, Koordinator SPPG Blora Artika Diannita memang mengakui adanya poin-poin dalam surat perjanjian kerja sama tersebut.
Namun, ia menyebut bahwa isi surat perjanjian sudah diperbaiki.
"Ya, memang dulu awalnya poinnya seperti itu, tapi sekarang sudah ada perbaikan atau revisi dari isi perjanjian sesuai dengan juknis yang terbaru juga," kata Artika, Kamis, diwartakan Kompas.com.
Artika juga meluruskan soal poin kerahasiaan apabila terjadi kejadian luar biasa dalam pelaksanaan program MBG di sekolah.
"Sebetulnya bukan merahasiakan, tapi kita lapor ke SPPG, lalu SPPG ibaratnya langsung ke pelayanan kesehatan. Ya, kita langsung selesaikan secara internal, salah satunya dengan membawanya ke pelayanan kesehatan," papar dia.
Dindik Blora Akui Tak Tahu Surat Perjanjian SPPG dengan Sekolah
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Blora Nuril Huda menyebut bahwa pihaknya (Dindik Blora) mengaku tak tahu soal surat perjanjian kerja sama antara SPPG dengan sekolah.
Ia menyampaikan tidak mengetahui adanya surat perjanjian antara SPPG dengan pihak sekolah tersebut.
"Terkait perjanjian itu kan langsung dengan satuan penerima manfaat. Itu kita belum tahu itu," kata Nuril, saat ditemui usai rapat audiensi, Kamis.
Lebih lanjut, Nuril menjelaskan beberapa bentuk dukungan terhadap jalannya program MBG.
Baca tanpa iklan