Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPRD Wakatobi Buka Suara Terkait Status Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Tahun 2014

Anggota DPRD Wakatobi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu Buka Suara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anggota DPRD Wakatobi Buka Suara Terkait Status Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Tahun 2014
Handout/IST
KASUS PEMBUNUHAN WIRANTO - Tony Hasibuan kuasa hukum L,seorang anggota DPRD Wakatobi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan 11 tahun lalu. 

Keluarga korban sempat memprotes keabsahan L sebagai wakil rakyat.

Yang disinggung, yakkni dokumen SKCK yang menjadi syarat pencalonan anggota DPRD.

Pihak keluarga heran bagaimana mungkin seorang yang berstatus DPO bisa mendapat SKCK.

SKCK merupakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dokumen resmi dari Polri yang menunjukkan informasi tentang ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang

Akhinya terbukti anggota Polres Wakatobi yang mengeluarkan dokumen itu dikenakan sanksi demosi selama 3 tahun dan kepesertaan dalam pendidikan perwira dibatalkan.

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Anggota DPRD Wakatobi Diperiksa Penyidik 7 Jam, Ditahan 20 Hari

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Sultra
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas