Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buronan Kasus Penusukan Kakak Beradik di Kudus Ditangkap, Ini Motifnya

Polisi mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polres Kudus, Jatanras Polda Jateng, dan Jatanras Polda NTB

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buronan Kasus Penusukan Kakak Beradik di Kudus Ditangkap, Ini Motifnya
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
PENUSUKAN KAKAK BERADIK - Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo. Kasus penusukan sadis yang menewaskan kakak beradik di RT 3 RW 1 Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus, Jawa Tengah akhirnya menemukan titik terang 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rifqi Gozali

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS – Kasus penusukan sadis yang menewaskan kakak beradik di RT 3 RW 1 Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus, Jawa Tengah akhirnya menemukan titik terang. 

Aparat kepolisian berhasil menangkap dua terduga pelaku setelah sempat melarikan diri pasca-kejadian.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan kedua pelaku berhasil dibekuk di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ditangkap di NTB,” ujar Heru, Senin (22/9/2025).

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polres Kudus, Jatanras Polda Jateng, dan Jatanras Polda NTB.

Baca juga: Salah Tangkap Berujung Penganiayaan, Kapolda Maluku Dadang Hartanto Diminta Evaluasi Anggotanya

Kedua pelaku berinisial R dan A kini tengah dibawa kembali ke Kudus untuk penyidikan lebih lanjut.

Rekomendasi Untuk Anda

“Insyaallah Rabu besok kami rilis,” kata Heru menambahkan.

Motif Penusukan: Sakit Hati dan Dendam

Sebelumnya, Kapolres Heru Dwi Purnomo telah mengungkapkan motif di balik aksi keji tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang merupakan tetangga korban nekat melakukan penusukan karena sakit hati dan dendam.

“Motifnya sakit hati atau ke arah dendam. Terduga pelaku merupakan tetangga,” jelas Heru pada Senin (15/9/2025).

Heru menuturkan, pelaku merasa terganggu dengan kebiasaan korban yang kerap membuat keributan di depan rumahnya.

Saat itu, pelaku juga tengah menghadapi kondisi anaknya yang sedang sakit.

“Korban sering membuat gaduh bersama teman-temannya, sementara anak pelaku sedang sakit. Keesokan harinya, 14 September 2025, pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan pembacokan serta penusukan,” ungkap Heru.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu malam, 14 September 2025, di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas