Kasus Kematian Brigadir Esco, Polisi Periksa Mertua dan Orangtua Korban
Amaq Siun merupakan orang yang pertama kali menemukan mayat Brigadir Esco dalam kondisi terjerat tali di sebuah pohon di Dusun Nyiur Lembang
Editor:
Erik S
Briptu Rizka Sintiani kini ditahan di Rutan Polda NTB (Nusa Tenggara Barat).
Baca juga: Ragu Pembunuhan Brigadir Esco Dilakukan Briptu Rizka Sendirian, Keluarga Korban Duga Ada Pelaku Lain
"Iya betul, surat penahanan sudah kami terima," kata kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi saat dihubungi Tribun Lombok, Senin (22/9/2025).
Rossi belum memastikan upaya hukum yang akan dilakukan terhadap kliennya, termasuk mengajukan penangguhan penahanan.
"Sementara ini kami sedang dalami dulu untuk tindakan yang akan kami lakukan," ucapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, irit bicara saat dikonfirmasi terkait penahanan Briptu Rizka dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco Fasca Rely.
"Nanti kami sampaikan," kata Kholid singkat, saat ditemui di Hotel Lombok Raya, Senin (22/9/2025).
Kholid mengungkapkan meskipun sudah menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka, ia menegaskan pihak kepolisian masih juga mendalami tersangka lain yang membantu pembuhan tersebut.
"Masih di dalami (tersangka lain)," kata Kholid.
Penulis: Sinto
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Periksa Mertua yang Pertama Temukan Mayat Brigadir Esco
Baca tanpa iklan