Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pesilat Bentrok dengan Warga di Sukoharjo, Berawal dari Geber Motor, Kabur setelah Polisi Datang

Terjadi bentrokan antar pesilat dan warga di Sukoharjo, Jawa Tengah. Bermula dari pesilat yang geber-geber motor hingga membuat warga terganggu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pesilat Bentrok dengan Warga di Sukoharjo, Berawal dari Geber Motor, Kabur setelah Polisi Datang
TRIBUNSOLO.COM/ANANG MARUF
LOKASI BENTROK - Kondisi lokasi bentrok warga dan pesilat di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo pada Minggu (28/9/2025). Massa bubar setelah polisi datang. 

Kejadian tersebut bermula ketika perguruan silat tempat AF latihan melakukan ujian kenaikan tingkat.

Setelah acara, mereka melakukan konvoi, hingga mereka berpapasan dengan seorang dalang yang mengendarai sepeda motor.

Karena dianggap melawan dan tak mau menyingkir dari jalan, para pesilat tersebut hendak mengeroyoknya.

Iptu Muhtar yang yang mengawal di bagian depan rombongan pun melindungi dalang tersebut dari amukan massa.

"Iptu Muhtar saat itu memeluk si dalang ini agar tidak dipukuli massa. Tapi dia menjadi sasaran pukulan,"  sambung Ryo.

Iptu Muhtar pun mengalami luka-luka hingga harus dirawat karena dipukuli sekitar 10 orang.

"Personel memang dibagi untuk pengawalan rombongan dan penjagaan di setiap persimpangan yang akan dilewati. Jadi saat pengeroyokan terjadi, anggota yang lain terpisah dari korban," papar Ryo.

Rekomendasi Untuk Anda

Di lokasi kejadian, anggota lain yang melihat ada pengeroyokan langsung menangkap AF.

Massa pun sempat emosi saat tahu AF ditangkap hingga sempat melakukan provokasi untuk menyerang.

Baca juga: Fakta Pesilat Tewas saat Konvoi di Malang: Tersangka Penusukan Terancam 7 Tahun Penjara

Namun, polisi langsung membubarkan konvoi karena sudah bertindak anarkis.

AF lantas dibawa ke kantor polisi dan ternyata ia merupakan residivis pengeroyokan.

"Dia pernah dipenjara karena kasus pengeroyokan. Kasusnya sama, dengan latar belakang perguruan pencak silat,” ungkap Ryo.

AF, ujar Ryo, melakukan aksi pengeroyokannya tersebut pada tahun 2024 dan dipidana penjara selama empat bulan.

Setahun berlalu, AF kini kembali mengulangi perbuatannya.

“Sekarang satu tahun berselang dia mengulangi lagi perbuatannya,” tegas Ryo.

Sesuai Minatmu
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas