Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Petinggi MBG Kota Sukabumi Antisipasi Keracunan

Inilah cara Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk antisipasi keracunan kepada para penerima manfaat

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Petinggi MBG Kota Sukabumi Antisipasi Keracunan
TribunJateng.com/Permata Putra
MENU MBG - Ilustrasi menu makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan kepada para siswa SD Negeri 4 Kranji Purwokerto pada Selasa, 19 Agustus 2025. Inilah cara Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk antisipasi keracunan kepada para penerima manfaat 

Kasatgas Percepatan Penyelenggaraan MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan mengatakan, pihaknya menggandeng beberapa pihak termasuk Badan Gizi Nasional (BGN) di wilayah, Puskesmas, kepala sejumlah dinas dan para camat.

Untuk mengantisipasi adanya potensi keracunan massal, seluruh kepala SPPG bakal diundang dan akan ditemukan dengan ahli gizi.

"Untuk mengantisipasi adanya potensi keracunan massal, kita juga akan undang seluruh kepala SPPG,"

"Selain itu, kita akan menghadirkan ahli gizi yang nantinya memaparkan bagaimana menyajikan makanan agar terjauh dari potensi keracunan," tambah Andri, dikutip dari TribunJabar.id.

Saat ini, total ada 40 SPPG yang telah dibentuk di Kota Sukabumi dan 31 di antaranya sudah beroperasi secara aktif.

"Kita juga terus koordinasikan bagaimana MBG ini bisa berjalan secara menyeluruh. Awal minggu ini kita akan bahas dan konsolidasi secara bersama," tutupnya.

Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG ini dibentuk pemerintah daerah berdasarkan instruksi dari Kemendagri.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Antisipasi Keracunan Massal, Satgas MBG Kota Sukabumi Perkuat dan Perketat Pengawasan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Fahdi Fahlevi)(TribunJabar.id, Dian Herdiansyah)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas