Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Guru Honorer di Makassar Tak Terima Dipecat usai 16 Tahun Mengabdi, Tidak Bisa Daftar PPPK

Curhatan guru honorer di Makassar yang dipecat setelah 16 tahun mengabdi viral di media sosial. Setelah dipecat, ia tak bisa daftar PPPK.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Nuryanti
zoom-in Guru Honorer di Makassar Tak Terima Dipecat usai 16 Tahun Mengabdi, Tidak Bisa Daftar PPPK
Freepik
ILUSTRASI GURU - Foto ilustrasi Guru ini diambil dari Freepik pada Senin (17/2/2025). Curhatan guru honorer di Makassar yang dipecat setelah 16 tahun mengabdi viral di media sosial. Setelah dipecat, ia tak bisa daftar PPPK. 

Selain itu, Jupriadi juga tidak tercatat dalam daftar hadir guru sejak Januari 2022.

"Bersangkutan sejak Januari 2022 sudah tidak terdaftar namanya di daftar hadir SMAN 10 Makassar," ungkapnya.

Pihak sekolah mengklaim telah melakukan evaluasi terhadap Jupriadi selama tiga bulan sebelum akhirnya diberhentikan.

Dalam kurun waktu itu, kinerja Jupriadi dinilai tidak mengalami peningkatan, sehingga pemberhentian dilakukan.

"Kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan," kata Bahmansyur.

Sekolah memutuskan tidak melanjutkan tugas Jupriadi terhitung sejak 8 Maret 2024.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 16 Tahun Mengabdi di SMA 10 Makassar, Jupriadi Dipecat Tanpa Evaluasi dan Tak Bisa Daftar PPPK

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Faqih Imtiyaaz)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas