Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tolak Ajakan Nikah Kepala SMK, Guru di Lombok Timur Dipersulit PPG, Data Dapodik Diduga Dihapus

Guru honorer EM di Lombok Timur trauma dan dikeluarkan dari Dapodik usai menolak ajakan menikah dari kepala sekolah. Pihak yayasan siapkan sanksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Tolak Ajakan Nikah Kepala SMK, Guru di Lombok Timur Dipersulit PPG, Data Dapodik Diduga Dihapus
tribunsumsel.com/khoiril
ILUSTRASI GURU -Guru honorer EM di Lombok Timur menolak ajakan menikah dari kepala sekolah yang sudah beristri. Kepala sekolah terancam diberhentikan oleh yayasan karena menyalahgunakan jabatan dan mengintimidasi EM. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami guru honorer perempuan di sebuah SMK swasta di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial EM.

Guru yang belum menikah tersebut mengalami trauma setelah di-chat Kepala SMK berinisial NT.

NT telah beristri, namun mengajak EM menjadi istri keduanya karena memendam perasaan sejak lama.

Permintaan tersebut ditolak EM sehingga berdampak pada kariernya yang ingin mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

PPG yakni program pendidikan lanjutan bagi guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dalam mengajar.

Bahkan EM mengaku dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara sepihak oleh NT.

Polemik ini telah dilaporkan ke yayasan yang menaungi sekolah.

Rekomendasi Untuk Anda

Akibat kasus ini, EM yang telah lima tahun mengajar enggan ke sekolah lagi.

Sekolah tempat EM mengajar adalah salah satu dari 80 SMK swasta di Kabupaten Lombok Timur.

Jarak sekolah ke Selong yang menjadi pusat kota Lombok Timur sekitar 30 kilometer.

Menanggapi polemik ini, NT mengaku telah membatu EM masuk ke Dapodik meski belum memenuhi persyaratan untuk PPG.

Baca juga: Viral Siswa SD di Sukabumi Belajar Tanpa Meja, Dedi Mulyadi Sentil Dinas Pendidikan dan Bupati

"Mungkin karena buru-buru mau PPG, makanya dia (EM) mengatakan begitu, padahal dia mengajar baru satu semester, sementara syarat untuk PPG minimal tiga tahun mengajar," ungkapnya, dikutip dari TribunLombok.com.

Ia membantah menghapus data EM dari Dapodik sehingga EM masih bisa mendaftar PPG.

NT mengaku telah memendam perasaan ke EM tapi tak dendam setelah cintanya ditolak.

"Saya bingung, tiba-tiba begini. Dan tiba-tiba saya dituduh mengeluarkan data dari Dapodik gara-gara ditolak menikah," lanjutnya.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas