Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sosok Suami di Konawe Serahkan Istri ke Pria Lain Secara Adat, Terpergok Selingkuh di Kos

Viral video pria di Konawe menyerahkan istrinya ke selingkuhan lewat adat Mowea Sarapu. Istri terpergok berduaan dengan pria lain di kamar kos.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sosok Suami di Konawe Serahkan Istri ke Pria Lain Secara Adat, Terpergok Selingkuh di Kos
Tribun Lampung
ILUSTRASI SELINGKUH - Seorang suami di Konawe, Sulawesi Tenggara, menyerahkan istrinya kepada pria selingkuhannya melalui prosesi adat Mowea Sarapu yang disaksikan tokoh adat dan keluarga. Sebagai bentuk tanggung jawab, pria tersebut menyerahkan satu buah kaci, cerek, ta'awu, dan uang tunai Rp5 juta sesuai ketentuan adat Tolaki. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video seorang pria menyerahkan istrinya ke pria lain secara adat karena diselingkuhi.

Insiden itu terjadi di Desa Puudombi, Tongauna Utara, Konawe, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (20/9/2025).

Prosesi adat yang dilakukan yakni Mowea Sarapu yang dikenal sebagai adat menyerahkan dan mengikhlaskan.

Tradisi ini digunakan dalam konteks konflik rumah tangga di wilayah Konawe, terutama ketika terjadi perselingkuhan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak untuk tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

Konawe dikenal sebagai wilayah agraris dan pusat budaya suku Tolaki.

Dalam praktiknya Mowea Sarapu melibatkan keluarga, tokoh adat serta pihak yang berkonflik.

Meski video mendapat beragam komentar di masyarakat, adat Mowea Sarapu dianggap sebagai bentuk penyelesaian bermartabat, menghindari kekerasan atau proses hukum yang panjang.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam video terlihat pria berinisial SRH menyerahkan istrinya, NH ke pria lain karena ketahuan selingkuh.

Tindakan asusila NH dilakukan di sebuah kamar kos di Kecamatan Unaaha, Konawe pada awal September 2025.

Penyerahan simbolis dari suami kepada pria lain, sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab rumah tangga.

SRH sempat mendoakan NH dan memberi pesan ke pria selingkuhan.

Baca juga: Anggota DPRD Tuban Viral Merokok di Ruang Paripurna, Ini Penjelasannya

Kini, hubungan rumah tangga SRH dan NH yang dibangun selama lima tahun dinyatakan berakhir.

SRH merupakan warga Desa Puudombi, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe.

Ia bekerja di salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Konawe Utara.

Kepala Desa Puudombi, Safrudin, menyatakan SRH telah menceraikan istrinya dan menyerahkan ke pria lain secara adat.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas