Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dedi Mulyadi Minta Maaf soal Temuan Parkir Liar di Kota Bandung

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi minta maaf soal parkir liar Rp30 ribu di Bandung, janji perketat pengawasan agar kasus tak terulang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Dedi Mulyadi Minta Maaf soal Temuan Parkir Liar di Kota Bandung
Dok. Pemprov Jawa Barat
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan permintaan maaf kepada warga usai kasus juru parkir liar memungut tarif Rp30 ribu di Bandung viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta maaf kepada warga atas laporan masih adanya parkir liar di Kota Bandung.

Pernyataan maaf itu disampaikan setelah viral video memperlihatkan momen juru parkir (jukir) liar menggetok tarif parkir Rp30.000 kepada penumpang mobil minibus, viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di sekitar wilayah Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Minggu (5/10/2025).

Pelaku menggunakan kuitansi warung saat menggetok tarif parkir Rp30.000. 

Adapun, pelaku telah diamankan oleh Polrestabes Bandung dan diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung untuk pembinaan pada Selasa (7/10/2025).

"Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan seperti ini," kata dia pada Rabu (8/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan soal viral di media sosial parkir liar di Bandung, Jawa Barat memungut tarif di luar batas kewajaran.

Rekomendasi Untuk Anda

Akun media sosial Instagram @afianrazi memposting soal tarif parkir liar Rp 30.000.

Lokasinya ada di jalan menuju ke Warung Nasi Ibu Imas Bandung.

Warung Nasi Ibu Imas pusat terletak di Jalan Balonggede No.69/48 93, Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Ini bukan pertama kali parkir liar ini marak di lokasi tersebut.

Hal itu terjadi pada Juli 2025 lalu.

Ada pelanggan yang mengadu dipunguti Rp50 ribu untuk parkir saat makan di warung nasi Ibu Imas.

Tak berselang lama atas viralnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Regol telah mengamankan juru parkir liar tersebut.

Hanya berselang tiga bulan, parkir liar kembali ada.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas