Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria di Solo Tagih Utang ke Teman, tapi Malah Dibayar Pakai Paket Sabu

Polisi menangkap Aris Maryono (43) alias Kodok saat berupaya mengedarkan sabu yang diperolehnya dari hasil menagih utang kepada rekannya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pria di Solo Tagih Utang ke Teman, tapi Malah Dibayar Pakai Paket Sabu
dok. Kompas
KASUS NARKOBA - Polisi menangkap Aris Maryono (43) alias Kodok yang berupaya mengedarkan sabu yang diperolehnya dari hasil menagih utang kepada rekannya. Pelaku diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Solo di rumahnya, Kampung Joho, Manahan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Senin (6/10/2025) pukul 13.00 WIB. 

Selain enam paket sabu, polisi juga mengamankan pipet kaca berisi sisa sabu, seperangkat alat hisap (bong), dan sebuah ponsel.

"Untuk penahanan tersangka telah ditahan sejak tanggal 7 Oktober di Rutan Polresta Surakarta," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terdesak Biaya Cerai, Pria di Solo Tagih Utang Temannya, Malah Dilunasi dengan Paket Sabu.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Andreas Chris)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas