Detik-Detik Pria di Desa Amol TTU Bacok Istri, Ipar dan Ponakan hingga Menewaskan 3 Orang
Tangis haru keluarga pecah di ruang jenazah RSUD Kefamenanu, Selasa (14/10/2025) malam, ketika jenazah korban Emiliana Oetpah dimasukkan ke peti
Editor:
Eko Sutriyanto
Suasana Duka di Rumah Sakit
Tangis haru keluarga pecah di ruang jenazah RSUD Kefamenanu, Selasa (14/10/2025) malam, ketika jenazah korban Emiliana Oetpah dimasukkan ke peti.
Keluarga korban, Yakobus Nitsae, menuturkan bahwa jenazah Emiliana akan dibawa ke Desa Naiola untuk dimakamkan di kampung halamannya.
“Kalau meninggal karena sakit, kami serahkan ke keluarga pria di Amol. Tapi kalau mati sadis begini, lebih baik kami kubur di Naiola,” ujarnya lirih.
Yakobus juga meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Pelaku harus dihukum penjara seumur hidup. Tidak ada alasan untuk menghabisi nyawa keluarga sendiri,” tegasnya.
Baca juga: Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ditutup, Satpol PP: Tak Kantongi Izin
Reaksi dan Kecaman Publik
Tragedi ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Direktris Yabiku NTT, Maria Filiana Tahu, mengutuk aksi pembacokan yang menewaskan tiga orang tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Apapun alasannya, tindakan pelaku adalah bentuk sadisme dan pelanggaran HAM. Tidak bisa dibenarkan, meski pelaku diduga di bawah pengaruh alkohol,” ujar Filiana, Rabu (15/10/2025).
Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap konsumsi alkohol di masyarakat karena sering menjadi pemicu tindak kekerasan.
“Pemerintah harus serius menata aturan tentang alkohol. Banyak kejahatan dan pelanggaran HAM terjadi karena miras,” ujarnya.
Selain itu, Filiana menekankan pentingnya perhatian terhadap korban yang masih hidup.
“Korban selamat harus mendapatkan perawatan medis penuh, lalu pendampingan psikologis agar bisa pulih dan bersaksi di pengadilan nanti,” katanya.
Sebagai lembaga pemerhati perempuan dan anak, Yabiku NTT juga meminta B2TP2A mengirim psikolog klinis untuk mendampingi korban LK yang mengalami trauma berat.
Pihak kepolisian dari Polsek Miomaffo Timur telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di sekitar rumah pelaku.
Pelaku Landa Linus Kuabib berhasil diamankan, meski sempat melakukan perlawanan dan nyaris menyerang aparat saat hendak ditangkap.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres TTU guna mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Yabiku NTT Sebut Tragedi Berdarah Renggut 3 Nyawa di Desa Amol Bentuk Pelanggaran HAM, Tangis Haru Keluarga Korban Tragedi Berdarah di Desa Amol Pecah di Kamar Jenazah
Baca tanpa iklan