Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

HMI Soroti Masih Maraknya Aktivitas Judi dan Narkoba di Sumatera Utara

Aparat kepolisian perlu lebih tegas dalam melakukan tindakan penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal tersebut.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
zoom-in HMI Soroti Masih Maraknya Aktivitas Judi dan Narkoba di Sumatera Utara
TRIBUN MEDAN/dok Polres Tanah Karo
GEREBEK LOKASI JUDI - Penggerebekan lokasi judi jenis tembak ikan, di Desa Korpri, Kecamatan Berastagi, Rabu (24/9/2025) malam. Pada penggerebekan itu, turut diamankan satu unit mesin judi dan tiga orang. 

Ringkasan Berita:
  • HMI menyoroti masih maraknya penyakit masyarakat seperti judi dan narkoba
  • Aparat kepolisian perlu lebih tegas dalam melakukan tindakan penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal tersebut
  • HMI juga berencana melakukan aksi damai

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti masih maraknya penyakit masyarakat seperti judi dan narkoba di Sumatera Utara (Sumut).

HMI adalah sebuah organisasi kemahasiswaan di Indonesia yang berasaskan Islam dan bertujuan membentuk insan akademis yang berperan aktif dalam pembangunan bangsa.

Baca juga: Pria Asal Magelang Curi Motor Milik Teman, Uangnya Habis Dipakai Judi Online

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PB HMI, Hasbi Alwi Silalahi, menilai situasi keamanan di wilayah Sumut masih memerlukan perhatian serius, terutama terkait maraknya praktik perjudian dan peredaran narkoba yang dinilai belum tertangani secara optimal.

“Kami melihat masih banyak persoalan sosial seperti perjudian dan penyalahgunaan narkoba yang berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas di masyarakat,” kata Hasbi dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Sambangi 4 Kota, Roadshow Judi Pasti Rugi GoPay bersama Tribun Network Perangi Bahaya Judi Online

Menurutnya, aparat kepolisian perlu lebih tegas dalam melakukan tindakan penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal tersebut agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin kuat.

“Kami berharap langkah-langkah penegakan hukum bisa lebih nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur Hasbi.

Rekomendasi Untuk Anda

Hasbi menambahkan, PB HMI juga mendorong agar Kapolri meninjau langsung kondisi di lapangan, sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan perjudian dan narkoba yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

Selain itu, HMI juga berencana melakukan aksi damai di depan Markas Polda Sumut untuk menyampaikan aspirasi terkait peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat di provinsi tersebut.

“Kami ingin mengingatkan agar keamanan masyarakat menjadi prioritas utama. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” katanya.

Hasbi berharap Kapolri segera melakukan langkah evaluatif demi memperkuat citra kepolisian dan memastikan masyarakat Sumatera Utara merasa aman serta terlindungi dari dampak sosial akibat praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba.

Kasus perjudian di Sumatera Utara (Sumut) masih menjadi perhatian serius, dengan provinsi ini menempati peringkat ke-6 nasional dalam aktivitas judi online menurut data PPATK tahun 2024.

Baca juga: Siasat Karyawan Gudang Gunakan Ahli Kunci Bobol Brankas Kantor demi Judi Online

Berikut rangkuman kasus dan perkembangan terbaru:

Statistik dan Sorotan Nasional

  • Sumatera Utara menduduki peringkat ke-6 provinsi dengan aktivitas judi online tertinggi di Indonesia berdasarkan data dari PPATK tahun 2024.
  • Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyoroti tingginya angka ini saat berkunjung ke Universitas HKBP Nommensen di Medan pada Maret 2025.

Penggerebekan di Kabupaten Karo

  • Pada 8 September 2025, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penggerebekan tempat perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
  • Sebanyak 29 orang ditangkap, terdiri dari 22 pria dan 7 wanita.

Barang bukti yang disita meliputi:

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas