Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AKP Ramli Polisi Bergaya Hidup Hedon Punya Rubicon, Berujung Kena Sanksi usai Viral

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi teguran kepada Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ramli.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in AKP Ramli Polisi Bergaya Hidup Hedon Punya Rubicon, Berujung Kena Sanksi usai Viral
Kolase: Dokumentasi/Instagram Kulitintamk dan Tribun-timur.com/Istimewa
RUBICON PELAT PALSU - (Kiri) Mobil mewah merek Jeep Rubicon milik salah satu perwira polisi Polrestabes Makassar yang disebut menggunakan pelat palsu dan (Kanan) Foto Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar AKP Ramli. Bidpropam Polda Sulawesi Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi teguran kepada AKP Ramli. 

Ringkasan Berita:
  • Bidpropam Polda Sulsel Lakukan Penindakan terhadap anggota Polrestabes Makassar AKP Ramli
  • AKP Ramli dinilai menunjukkan hidup hedon karena membawa Jeep Rubicon ke kantor
  • Foto mobil mewah itu viral karena memakai pelat palsu

TRIBUNNEWS.COM - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi teguran kepada Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ramli.

AKP Ramli sebelumnya diperiksa propam buntut mobil Jeep Rubicon miliknya viral di media sosial.

Mobil mewah berwarna oranye itu menggunakan pelat nomor DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar.

Foto tersebut dibumbui narasi Rubicon memakai pelat nomor palsu lantaran tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.

Bidpropam Polda Sulsel menilai AKP Ramli telah menampilkan gaya hidup hedonis.

"Dalam upaya menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi Polri, Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap personel PNPP yang terindikasi bergaya hidup hedonis."

Rekomendasi Untuk Anda

"Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polrestabes Makassar pada Senin, 13 Oktober 2025," bunyi keterangan tertulis dikutip dari Instagram @polda_sulsel, Jumat (17/10/2025).

Bidpropam Polda Sulsel menekankan pentingnya anggota Polri menghindari gaya hidup hedon.

Para polisi juga didorong menegakkan nilai-nilai profesionalisme dan etika kepolisian.

Setiap anggota Polri dituntut untuk menunjukkan sikap sederhana dan menjadi teladan bagi masyarakat, sesuai dengan semangat Presisi serta arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menjauhi gaya hidup mewah yang dapat menurunkan citra institusi.

"Dari hasil pemeriksaan awal oleh Subbid Paminal, anggota yang bersangkutan telah diberikan teguran serta akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme kode etik profesi Polri oleh Subbid Wabprof."

"Langkah ini diambil untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan disiplin di tubuh Polri," tulis Bidpropam Polda Sulsel. 

Baca juga: Asal-usul Jeep Rubicon AKP H Ramli, Jual Mobil Lama Ditambah Uang Orang Tua, Beli Bekas

Beli pakai duit orang tua

AKP Ramli membeberkan caranya bisa membeli mobil Rubicon.

Ia bercerita, sebelum punya mobil jenis jeep, dia telah memiliki Pajero.

Mobil kemudian dijual untuk dibelikan Rubicon bekas.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas