Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Satpol PP Bongkar Pagar Seng 2 Kali, Dalih Pemilik Demi Lindungi Tetangga dari Debu Proyek

Ari Setiawan menutup jalan umum di Semarang pakai seng dan bambu. Satpol PP bongkar paksa, alasan Ari bikin warga geleng kepala.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Satpol PP Bongkar Pagar Seng 2 Kali, Dalih Pemilik Demi Lindungi Tetangga dari Debu Proyek
ISTIMEWA - TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
Ari Setiawan (45), warga Kedungmundu, Semarang, tampak santai saat Satpol PP membongkar pagar seng yang ia pasang menutup jalan umum di depan rumahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Ari Setiawan (45), seorang warga menutup jalan di Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah.

Aksi penutupan jalan itu menjadi perbincangan di masyarakat.

Lokasi penutupan jalan itu ada di Jalan Sinar Mas VII RT/RW 012/01.

Sebab sebelumnya, pihak Satpol PP setempat sudah membongkar pagar yang membatasi akses jalan.

Namun, Ari kembali memasang pagar di depan rumah dengan seng dilapisi ram-ram besi dan bambu.Satpol PP melakukan pembongkaran kembali pada Rabu (16/10/2025).

Selama pembongkaran berlangsung, Ari tampak lebih santai.

Ia didampingi istrinya mempersilakan petugas membongkar pagar jalan tersebut.
Ari juga tampak lebih 'cair' saat hendak diwawancara awak media dan mengemukakan alasannya membuat pagar di jalan umum di depan rumahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ari mengungkap alasan menutup jalan di depan rumahnya demi kepentingan warga lain.

Ia berdalih kembali menutup jalan tersebut karena khawatir-barang-barangnya akan hilang.

"Ya karena barang saya sebelumnya pada hilang," kata dia ditemui Tribun Jateng di sela pembongkaran berlangsung.

"Saya menjaga aset saya biar enggak hilang dan enggak ganggu orang enggak bisa lewat ke sini. Kan untuk sementara," imbuhnya.

Ari juga mengaku khawatir karena sempat menerima surat dari Satpol PP.

Ia menafsirkan isi surat tersebut sebagai peringatan bahwa material miliknya bisa disita.

Hal itu membuatnya memutuskan kembali menutup jalan dengan pagar seng.

"Karena saya disurati oleh (Satpol) PP. Analisa saya dalam surat itu kalau enggak, ini material mau dibawa oleh PP."

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas