Satpol PP Bongkar Pagar Seng 2 Kali, Dalih Pemilik Demi Lindungi Tetangga dari Debu Proyek
Ari Setiawan menutup jalan umum di Semarang pakai seng dan bambu. Satpol PP bongkar paksa, alasan Ari bikin warga geleng kepala.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Ari Setiawan (45), seorang warga menutup jalan di Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah.
Aksi penutupan jalan itu menjadi perbincangan di masyarakat.
Lokasi penutupan jalan itu ada di Jalan Sinar Mas VII RT/RW 012/01.
Sebab sebelumnya, pihak Satpol PP setempat sudah membongkar pagar yang membatasi akses jalan.
Namun, Ari kembali memasang pagar di depan rumah dengan seng dilapisi ram-ram besi dan bambu.Satpol PP melakukan pembongkaran kembali pada Rabu (16/10/2025).
Selama pembongkaran berlangsung, Ari tampak lebih santai.
Ia didampingi istrinya mempersilakan petugas membongkar pagar jalan tersebut.
Ari juga tampak lebih 'cair' saat hendak diwawancara awak media dan mengemukakan alasannya membuat pagar di jalan umum di depan rumahnya.
Ari mengungkap alasan menutup jalan di depan rumahnya demi kepentingan warga lain.
Ia berdalih kembali menutup jalan tersebut karena khawatir-barang-barangnya akan hilang.
"Ya karena barang saya sebelumnya pada hilang," kata dia ditemui Tribun Jateng di sela pembongkaran berlangsung.
"Saya menjaga aset saya biar enggak hilang dan enggak ganggu orang enggak bisa lewat ke sini. Kan untuk sementara," imbuhnya.
Ari juga mengaku khawatir karena sempat menerima surat dari Satpol PP.
Ia menafsirkan isi surat tersebut sebagai peringatan bahwa material miliknya bisa disita.
Hal itu membuatnya memutuskan kembali menutup jalan dengan pagar seng.
"Karena saya disurati oleh (Satpol) PP. Analisa saya dalam surat itu kalau enggak, ini material mau dibawa oleh PP."
Baca tanpa iklan