Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

TAS Sudah Tewas Masih Dibully: Identitas 6 Pelaku Perundungan yang Minta Maaf, Cuma Disanksi Nilai D

Setelah TAS meninggal dunia akibat terjatuh, terungkap bahwa korban mengalami bullying oleh enam mahasiswa di percakapan grup WhatsApp.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in TAS Sudah Tewas Masih Dibully: Identitas 6 Pelaku Perundungan yang Minta Maaf, Cuma Disanksi Nilai D
Tribun Bali/Putu Yunia Andriyani
MAHASISWA UNUD TEWAS - Dalam foto: Tampak depan Gedung Rektorat Universitas Udayana (UNUD). Setelah TAS meninggal dunia akibat terjatuh, terungkap bahwa korban mengalami bullying atau perundungan oleh enam mahasiswa dan mahasiswi di percakapan grup WhatsApp (WA). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (UNUD) tewas setelah jatuh dari lantai 4 Gedung FISIP pada Rabu (15/10/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Timothy Anugerah Saputra (TAS), mahasiswa semester VII FISIP Jurusan Sosiologi.

Setelah terjatuh, TAS sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah sekitar pukul 10.30 WITA dengan kondisi masih sadar.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan penanganan, diketahui TAS mengalami pergeseran dan patah pada tulang pinggul kiri dan kanan, tulang lengan bagian atas patah, dan tulang sendi kanan patah.

Namun, TAS mengalami pendarahan pada organ dalam dan kesadaran terus menurun, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.03 WITA.

Setelah TAS meninggal dunia akibat terjatuh, terungkap bahwa korban mengalami bullying atau perundungan oleh enam mahasiswa dan mahasiswi di percakapan grup WhatsApp (WA).

Perundungan tersebut berupa menyamakan foto saat korban jatuh dari Gedung FISIP dengan selebgram Kekeyi, serta chat bernada keji dan nirempati yang mengatakan, “nanggung bgt klok bnuh diri dri lantai 2 yak."

Rekomendasi Untuk Anda

Tangkap layar atau screenshot percakapan bernada bullying ini pun telah beredar di media sosial hingga menuai beragam kecaman dari warganet.

Dikutip dari TribunBali.com, keenam terduga pelaku perundungan terhadap TAS ini pun sudah terungkap identitasnya, yakni:

  1. Leonardo Jonathan Handika Putra, Mahasiswa sekaligus Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana angkatan 2022
  2. Maria Victoria Viyata Mayos mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
  3. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama selaku mahasiswa FISIP Unud sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis dan Pendidikan Himapol FISIP Unud
  4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana Mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
  5. Vito Simanungkalit Mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
  6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Udayana

Keenam mahasiswa terduga perundung mendiang TAS ini pun telah menyatakan permintaan maaf di media sosial.

Baca juga: Proses Hukum Kematian Prada Lucky Masih Berjalan, Pangdam Udayana Jamin Tak Ada yang Ditutup-tutupi

Berikut adalah kutipan pernyataan minta maaf dari keenam mahasiswa tersebut, dilansir TribunBali.com

  • Leonardo Jonathan Handika Putra

"Saya memohon maaf atas polemik yang saat ini sedang ramai diperbincangkan di social media terhadap ketikan dan perilaku saya yang telah menghina kepada almarhum saya tidak membenarkan terhadap perilaku saya saya menyesal atas perilaku yang telah saya lakukan saya memohon maaf sebesar-besarnya terhadap almarhum dan keluarga saya juga turut berduka cita terhadap almarhum dan juga keluarga saya siap atas konsekuensi yang nantinya diberikan kepada saya dan saya juga siap untuk mundur dari jabatan wakil ketua BEM FKP Udayana." 

  • Maria Victoria Viyata Mayos

"Pertama-tama saya mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga dan juga kerabat almarhum TAS. Saya sangat menyesal atas tindakan saya dan ketika saya yang sangat tidak pantas kepada almarhum saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga dan kerabat juga pihak yang kecewa terhadap tindakan saya di sini saya ingin riskan bahwa saya sama sekali tidak kenal dan juga saya tidak terikat dalam perlindungan kepada almarhum semasa hidupnya namun saya menyadari peristiwa ini saya sangat mengaku salah di sini saya siap menerima konsekuensi dan juga sanksi dari pihak kampus. Dengan peristiwa ini merupakan pembelajaran bagi saya untuk bertindak selalu hati-hati dan hijab dalam perkataan juga perbuatan saya bertekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi."

  • Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama

"Saya ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf yang tulus atas tindakan saya di media sosial yang telah merugikan banyak pertama-tama saya ingin menyampaikan dukacita yang sangat mendalam atas berpulangnya almarhum. Kepergian almarhum merupakan bilangan yang sangat besar bagi banyak orang saya berdoa semoga almarhum mendapatkan tempat yang baik di sisi Tuhan yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan dan ketabahan dengan penuh penyesalan saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan tidak pantas tidak berempati dan tidak menghormati suasana duka saya menyadari sepenuhnya bahwa tindakan tersebut bahwa telah menyakiti hati keluarga teman-teman almarhum serta banyak pihak lain saya bertanggung jawab penuh atas kesalahan saya ini dan menyatakan permohonan maaf sedalam dalamnya."

  • Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana

"Saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi di sini saya ingin meminta maaf terutama kepada keluarga korban termasuk kak Timoti dan saya ingin meminta maaf juga kepada pihak yang merasa tersinggung juga pihak yang dirugikan oleh perbuatan saya di sini saya berkomitmen untuk membenahi diri saya dan tidak mengulangi kesalahan yang sama saya siap menerima sanksi dari organisasi yang saya ikuti dan dari pihak fakultas di sini sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya pada keluarga korban dan juga kepada mahasiswa sosiologi juga teman-teman almarhum."

  • Vito Simanungkalit 

"Pertama-tama saya ingin berbelasungkawa yang sangat dalam kepada pihak keluarga Dari Timoti dan kerabat terdekat Timoti saya memohon maaf dengan ucapan dan ketikan saya yang memang sangat tidak layak yang saya lontarkan terhadap chat itu saya memohon maaf sedalam-dalamnya dan sebesar-besarnya saya seharusnya tidak melakukan itu tetapi saya mengakui bahwasanya itu kesalahan yang sangat berat dan saya siap menerima sanksi dari pihak mana pun termasuk dari pihak prodi universitas maupun dari fakultas saya tadi sudah melakukan sidang bersama BBM saya sudah di skor satu semestar akan mendapat nilai D dari fakultas dan dikeluarkan dari hima secara tidak hormat dan dilarang mengikuti kepanitiaan selanjutnya dengan kejadian ini merupakan tamparan keras bagi saya agar ke depannya mampu menjaga omongan dan lebih berempati dalam keadaan apapun."

  • Putu Ryan Abel Perdana Tirta 

"Saya Putu Ryan Abel Perdana Tirta selaku bagian dari adanya kericuhan yang sedang terjadi baik di internal kampus saya hingga sudah sampai melibatkan pihak stakeholder baik penggiringan opini publik dan sebagainya, izin untuk menyampaikan klarifikasi atas kericuhan yang sedang terjadi. Saya pribadi mengakui kesalahan saya tersebut dan meminta maaf sebesar-besarnya terhadap keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Di sisi lain, adanya berita-berita yang sudah tersebar luas, bahwa tindakan yang saya lakukan tersebut terjadi setelah almarhum mengambil tindakan tragis tersebut. saya dengan kesadaran penuh sangat menyesal dengan tindakan yang sudah saya lakukan dan dengan besar hati saya menerima sanksi yang nantinya akan diberikan kepada saya. Termasuk konsekuensi dengan melepas segala atribut saya termasuk jabatan yang saya emban sebagai bagian dari ormawa."

6 Mahasiswa Dipecat dari Organisasi

Pasca-isi percakapan nirempati terhadap mendiang TAS, keenam mahasiswa pelaku perundungan verbal ini pun diberhentikan dengan dengan tidak hormat dari organisasi masing-masing, diwartakan Kompas.com.

Melalui akun resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025 pada Jumat (17/10/2025), diumumkan pemberhentian empat pengurus Himapol.

Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.

  1. Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
  2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan
  3. Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal
  4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat

Mahasiswa lainnya yang melakukan perundungan, Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana, juga telah diberhentikan sebagai pengurus, dan surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman.

Selain itu, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, juga diberhentikan. Surat telah ditandatangani oleh Ketua DPM Unud, I Putu Ariyasa.

Kata Pihak UNUD: Chat Perundungan Terjadi setelah TAS Meninggal Dunia

Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr. Dewi Pascarani mengatakan, dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum.

Hal tersebut diperoleh berdasarkan hasil rapat koordinasi FISIP bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial

“Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” jelasnya, Jumat (17/10). 

Penanganan Lebih Lanjut dan Sanksi terhadap 6 Pelaku

Hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UNUD untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Dr. Dewi Pascarani mengatakan, untuk pendalaman kasus kekerasan akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek 55 tahun 2024.

“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat permendikbudristek,” jelas Dewi. 

Untuk beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan kepada korban usai TAS meninggal dunia, akan direkomendasikan untuk diberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah di semester berjalan. 

“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi Prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan. Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh Satgas,” papar Dewi. 

(Tribunnews.com/Rizki A.) (TribunBali.com/Ni Luh Putu Wahyuni Sari) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas