Cari Bukti Bullying, Polisi Butuh Akses HP Timothy Mahasiswa Unud, tapi Terkendala Izin Keluarga
Polisi berupaya mencari petunjuk lain terkait dugaan bullying pada Timothy, termasuk melalui handphone milik korban.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Ringkasan Berita:
- Dugaan bullying yang melatarbelakangi meninggalnya Timothy Anugrah Saputra (TAS), masih diselidiki.
- Proses penyelidikan berfokus pada pembuktian ada tidaknya tekanan psikologis yang dialami korban.
- Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa dugaan perundungan belum terbukti.
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan unsur bullying atau perundungan yang melatarbelakangi meninggalnya Timothy Anugrah Saputra (TAS), masih diselidiki pihak kepolisian.
Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) itu diduga lompat dari lantai 4 Gedung FISIP, Unud, Denpasar, Bali, Rabu (15/10/2025).
Kini Polsek Denpasar Barat (Denbar) tengah melakukan penyelidikan mendalam.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan telah mengumpulkan keterangan saksi, serta barang bukti pendukung.
Proses penyelidikan berfokus pada pembuktian ada tidaknya tekanan psikologis yang dialami korban.
Adapun dari hasil pemeriksaan awal menunjukkan dugaan perundungan belum terbukti.
"Hal itu (bullying, red) masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan dari saksi-saksi, mulai dari dosen, teman satu angkatan, teman satu kelas, bahkan sahabat terdekat dari korban," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, Senin (20/10/2025), dilansir Tribun-Bali.com.
Menurut Kompol Laksmi, pihaknya masih berupaya mencari petunjuk lain, termasuk melalui alat komunikasi pribadi atau handphone (HP) milik Timothy yang belum diperiksa polisi.
Namun, upaya untuk memeriksa barang bukti digital ini terkendala oleh keputusan pihak keluarga.
"Pihak keluarga kalau memang diperkenankan kami untuk melihat atau membuka HP milik korban, mungkin saja di sana ditemukan informasi baru," terangnya.
Kompol Laksmi menjelaskan, pihak kepolisian belum dapat mengakses ponsel korban karena sebelumnya sang ibu telah menerima kejadian tragis tersebut sebagai suatu musibah dan tidak ingin memperpanjang masalah ini ke jalur hukum.
"Kemarin dari pihak ibu menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan tidak ingin memperpanjang masalah ini ke jalur hukum. Jadi, akses untuk HP belum bisa kami dapatkan," tegasnya.
Baca juga: Peradi Setuju Sanksi dari Unud untuk Pelaku Bullying Timothy, Harap Tak Cuma Demi Jaga Citra Baik
Ayah Timothy Minta Kepastian
Diberitakan Tribun-Bali.com, polisi belum menyimpulkan peristiwa ini murni bunuh diri.
Penyelidikan dilakukan setelah ayah korban mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) untuk mencari kebenaran di tengah banyaknya informasi simpang siur yang beredar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, mengatakan pihak kepolisian menerima aduan tersebut sebagai langkah orang tua mencari kepastian mengenai penyebab pasti kematian sang anak.
"Komunikasi awal yang didapatkan pihak kepolisian, ibunya ikhlas tidak melaporkan."
"Tetapi setelah melihat situasi ada keterangan liar (di luar), bapaknya meminta kepastian," kata Kompol Sukadi, Senin.
Lalu, mengenai isu bullying yang beredar di masyarakat, Kompol Sukadi menyatakan kepolisian belum bisa memberikan kepastian.
"Terkait apakah karena bullying, kami belum bisa pastikan. Semua masih proses penyelidikan. Hasil perkembangan seperti apa akan bisa disampaikan," jelasnya.
Polisi Tegaskan Timothy Jatuh dari Lantai 4
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, menegaskan korban jatuh dari lantai 4 gedung FISIP Universitas Udayana.
Hal ini disampaikan Kompol Laksmi meluruskan berbagai spekulasi atau informasi simpang siur yang beredar di masyarakat.
Sebab, ada yang menyebut korban terjatuh dari lantai 2 saat kejadian pada Rabu, 15 Oktober 2025.
"Kami luruskan bahwa korban Timothy Anugerah Saputra jatuh dari lantai 4," ungkapnya kepada awak media, Senin, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Baca juga: Soal Motif Timothy Bunuh Diri: Polisi Bantah Imbas Bullying, Unud Sebut Bukan Buntut Tekanan Skripsi
Kompol Laksmi juga menjelaskan terkait rekaman CCTV dan keberadaan saksi mata, yang menjadi pertanyaan publik.
Polisi menyebut, ada rekaman CCTV di area Lobi gedung yang merekam momen kedatangan korban, serta momen korban jatuh di bawah, tapi CCTV di lantai 4 ternyata rusak.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan kampus dan mendapatkan informasi kerusakan CCTV tersebut sudah terjadi sejak sekitar tahun 2023.
"Memang benar tidak ada CCTV yang merekam di lantai 4, karena rusak dari tahun 2023, namun CCTV di lobi pada saat korban datang kemudian pada saat korban terjatuh itu ada."
"Jadi terekam CCTV pada saat korban masuk gedung, CCTV yang sama juga merekam korban saat terjatuh," paparnya.
Pelaku Perundungan Minta Maaf
Sebanyak enam mahasiswa diduga melakukan perundungan terhadap Timothy Anugerah Saputra (TAS) di percakapan grup WhatsApp (WA).
Perundungan terhadap Timothy di antaranya dengan menyamakan foto saat TAS jatuh dari Gedung FISIP dengan selebgram Kekeyi.
Bahkan, satu di antara enam mahasiswa tersebut memberikan kalimat sindiran.
Keenam mahasiswa tersebut yakni:
1. Leonardo Jonathan Handika Putra, mahasiswa sekaligus Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana angkatan 2022;
2. Maria Victoria Viyata Mayos, mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;
3. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama selaku mahasiswa FISIP Unud sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis dan Pendidikan Himapol FISIP Unud;
4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;
5. Vito Simanungkalit, mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;
6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Udayana.
Keenam mahasiswa tersebut kemudian meminta maaf di media sosial.
Baca juga: Sederet Tekanan Rektor Unud Investigasi Kematian Timothy: PR dari Mendikti, Desakan DPR dan Koster
Sementara itu, untuk beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan kepada korban usai TAS meninggal dunia, akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan.
“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi Prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan."
"Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh Satgas,” kata Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani, seperti diberitakan Tribun-Bali.com.
Untuk jumlah mahasiswa yang akan diberikan sanksi nilai D, masih menanti pendalaman dari Satgas PPK.
“Kami masih menunggu hasil pendalaman satgas,” jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dugaan Timothy Lompat Karena Bullying Belum Terbukti, Polisi Butuh Akses HP Korban ke Keluarga
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.