Diamankan Seorang Diri di Hotel, HP dan Pakaian Dalam Polwan yang Diduga Selingkuh Jadi Barang Bukti
Polisi mengamankan HP hingga pakaian dalam di kamar hotel Polwan Polres Blitar Kota yang diduga selingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
"Saat diamankan, laki-laki tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan," Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
GP Dicopot dari Ketua Fraksi PPP
Sementara itu, buntut dari kasus dugaan perselingkuhan itu, GP diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Blitar.
Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, partai sudah mengirim surat terkait penggantian Ketua Fraksi PPP kepada Ketua DPRD Kota Blitar.
PPP juga mengusulkan penonaktifan sementara GP dari tugas dan kegiatan di DPRD Kota Blitar.
"Yang bersangkutan (GP) Ketua Fraksi PPP. kami sudah bersurat ke ketua DPRD untuk penggantian ketua fraksi PPP," kata Agus, Selasa (21/10/2025), dilansir TribunJatim.com.
"Kami juga mengusulkan agar untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan dari kegiatan DPRD supaya konsentrasi menghadapi masalah itu," lanjutnya.
Kendati demikian, sampai saat ini, GP belum dipanggil atau dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Pihaknya memegang asas praduga tak bersalah dalam persoalan ini. Sebab, saat penggerebekan terjadi GP tidak berada di lokasi.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, pihaknya sudah menerima surat usulan penggantian Ketua Fraksi PPP.
"Bukan pencopotan, tapi penonaktifan sementara dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penggantian ketua fraksi," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Barang Bukti Baju dan Pakaian Dalam dalam Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polwan Diamankan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.om/Dya Ayu)
Baca tanpa iklan