Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Legislator Gerindra Sebut Segel di Kawasan Wisata Puncak Akan Dicabut: Ada Keputusan

KLH dan DPR pastikan segel wisata Puncak dicabut usai penanaman pohon 28 Oktober demi pemulihan lingkungan Bogor.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Legislator Gerindra Sebut Segel di Kawasan Wisata Puncak Akan Dicabut: Ada Keputusan
TribunnewsBogor.com/Siti Fauziah Alpitasari
KAWASAN WISATA PUNCAK - Anggota DPR RI Mulyadi bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan pencabutan segel kawasan wisata Puncak disertai aksi penanaman pohon di Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (23/10/2025). 

Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat Bogor Selatan. Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq telah menggelar audiensi dengan 13 pelaku kerja sama operasional (KSO) ekowisata di kawasan Puncak yang difasilitasi oleh Mulyadi. 

Dalam pertemuan itu, Hanif menyatakan siap mencabut sanksi yang selama ini menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Sebagai wakil rakyat Kabupaten Bogor, saya sangat berterima kasih kepada Menteri LH dan jajarannya yang telah membuka ruang dialog dengan para pelaku ekowisata di Puncak. Ini langkah positif agar mereka bisa dibina sesuai regulasi kementerian,” ujar Mulyadi.

Sementara itu, Asisten Manajer Legal dan Umum PTPN I Regional 2, Asep Zaenal Muttaqin, mengatakan pihaknya bersama para mitra KSO berkomitmen menjalankan program pemulihan lingkungan.

“Sampai saat ini, para mitra telah menanam lebih dari 150 ribu pohon untuk menjaga resapan air, penghijauan, serta kebersihan sungai dari sampah liar,” ungkap Asep.

Menurutnya, kawasan Agrowisata Gunung Mas Puncak memiliki sekitar 400 hektare area konservasi yang terus dihijaukan demi menjaga kelestarian alam.

“Kami mendukung program Pemkab Bogor, KLHK, dan para pemerhati lingkungan untuk mewujudkan Puncak yang tetap asri dan lestari,” tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas