Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Bongkar Praktik Jual Bayi di Palembang, Dijual Rp25 Juta

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus empat orang terkait kasus jual beli bayi di Kota Palembang. Ayah bayi ikut diciduk

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Bongkar Praktik Jual Bayi di Palembang, Dijual Rp25 Juta
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAD KURNIAWAN
SINDIKAT PERDAGANGAN BAYI -- Yudi Surya Pratama (24) saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025). Yudi warga asal Bekasi ditangkap polisi karena menjual bayinya ke sindikat perdagangan bayi di Palembang. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Sumsel berhasil bongkar kasus jual beli bayi di Kota Palembang
  • Bayi malang tersebut dijual seharga Rp25 juta saat baru dilahirkan
  • Ayah bayi tersebut lah yang berkomunikasi dengan sidikat penjualan bayi

TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar kasus jual beli bayi yang terjadi di Kota Palembang, Sumsel.

Empat orang pelaku diamankan dalam kasus jual beli bayi ini, termasuk sang ayah dari bayi tersebut.

Penangkapan keempat tersangka bermula dari adanya informasi soal jual beli bayi di salah satu rumah sakit di Palembang.

Bahkan, jual beli bayi tersebut dilakukan pada anak yang baru dilahirkan.

Keempat orang yang diamankan bernama:

- Yudi Surya Pratama alias YSP (24), ayah bayi yang berasal dari Bekasi

Rekomendasi Untuk Anda

- Rika Dwi Yanti alias RYD (37), pencari orang yang menjual bayi

- Rini Apriyani (30) dan Fernando (30), pasangan yang mencari calon pembeli.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun menuturkan, transaksi bayi tersebut terungkap setelah Rika berkomunikasi dengan Yudi di TikTok.

Mengutip TribunSumsel.com, Rika saat itu menawari Yudi untuk membantu biaya persalinan dan membiayai anaknya.

"Tersangka RDY berkomunikasi dengan YSP melalui aplikasi TikTok menawarkan akan membiayai persalinan anak dari YSP karena istrinya sudah mau melahirkan. Pasutri itu diarahkan RDY agar melahirkan di Palembang, " ujar Johannes saat rilis di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Warga di Bekasi Jawa Barat Digegerkan dengan Penemuan Bayi Perempuan yang Sudah Tak Bernyawa

Ia menuturkan, setelah dibantu persalinannya, Rika berencana bakal menjual bayi ke pengadopsi seharga Rp25 juta.

Uang tersebut nantinya akan dibagikan kepada Yudi, Riska, Rini, dan Fernando.

Dari uang tersebut, orang tua bayi hanya mendapatkan Rp8 juta.

"Transaksinya sudah terjadi bayi itu dijual seharga Rp 25 juta, orang tua bayi diberi Rp 8 juta," katanya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas