5 Populer Regional: Kecelakaan Bus Tol Pemalang - Polwan di Blitar Jadi Tersangka Perselingkuhan
Berita populer regional dimulai dari kecelakaan maut bus wisata di Tol Pemalang hingga polwan Polres Blitar Kota jadi tersangka perselingkuhan.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- Populer regional merupakan berita paling banyak dibaca selama 24 jam di Tribunnews.com
- Dimulai dari kecelakaan maut bus wisata di Tol Pemalang, Jawa Tengah, yang menewaskan 4 orang
- Kemudian oknum Polwan Polres Blitar Kota yang selingkuh dengan anggota DPRD kini jadi tersangka
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari kecelakaan maut bus pariwisata di exit Tol Gandulan Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (25/10/2025).
Akibat kejadian ini 4 orang dilaporkan tewas dan sejumlah korban lainnya luka-luka.
Dugaan sementara, penyebab kecelakaan maut tersebut karena bus alami rem blong.
Kemudian ada update kasus dugaan perselingkuhan di Kota Blitar, Jawa Timur.
Skandal asmara terlarang ini melibatkan oknum polwan Polres Blitar Kota dengan seorang anggota DPRD.
Polwan berinisial NW sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
1. Detik-detik Kecelakaan Bus Wisata yang Tewaskan 4 Orang di Tol Pemalang, Terungkap Upaya Sopir
Terungkap kronologi bus pariwisata bernomor polisi DK 9296 AH mengalami kecelakaan maut di exit Tol Gandulan Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (25/10/2025) pukul 08.25 WIB.
Bus warna hijau yang mengangkut rombongan dari Forum Kesehatan Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah tersebut hilang kendali hingga terguling akibat mengalami rem blong.
Awalnya bus melaju dari arah Semarang hendak mengantarkan rombongan yang hendak berwisata ke Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu pagi.
Ryan (35), penumpang dalam bus yang menjadi tour leader (TL) mengungkap sebelum keberangkatan, kondisi bus disebut dalam keadaan baik dan telah melalui pemeriksaan rutin.
"Dari awal bus sehat, sudah dicek semua. Kami berangkat dari Salatiga, tujuan ke Guci untuk wisata satu hari," kata Ryan di RSU Siaga Medika Pemalang dikutip dari Tribunjateg.com.
Setelah bus melaju kurang lebih dua jam, bus pun tiba di lokasi kejadian.
Ryan mengatakan sebelum bus terguling di Offramp Simpang Susun (SS) Pemalang Jalur B, sopir sempat mengungkap rem tidak berfungsi.
Saat itu, bus melaju dengan kecepatan 50 kilometer per jam dan hendak keluar dari gerbang tol.
"Sopir sempat bilang remnya los, enggak bisa ngerem," kata Riyan di RSU Siaga Medika Pemalang dikutip dari Tribunjateng.com.
2. Bupati Aceh Singkil Diminta Pecat Anggota Satpol PP Ceraikan Istri usai Jadi PPPK: Tidak Berakhlak
Viralnya seorang suami ceraikan istri usai jadi anggota Satpol PP berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil, berbuntut panjang.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil sudah turun tangan memanggil anggota Satpol PP.
Pemanggilan dimaksudkan untuk menggali keterangan dan klarifikasi dari pria berinisial JP itu.
JP sebelumnya menjadi bahan perbincangan setelah menceraikan istrinya bernama Melda Safitri (33).
Keduanya menikah pada 2020 dan telah dikaruniai dua orang anak.
JS membantah menceraikan istrinya setelah ia menjadi PPPK, namun karena masalah rumah tangga yang sudah lama terjadi.
Viralnya perceraian JP dengan Melda Safitri sudah terdengar ke telinga Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma.
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon membahas terkait permasalahan ini.
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Bupati Aceh Singkil guna meminta perhatian dan langkah serius terkait viralnya seorang oknum Satpol PP yang menceraikan istrinya dengan talak tiga usai lulus PPPK."
"Jika benar seperti yang berkembang, tindakan seperti ini sangat tidak berakhlak dan melanggar nilai dasar ASN,” tegas Haji Uma, dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (25/10/2025).
Lebih jauh, Haji Uma menilai perceraian JP dan Melda Safitri sudah menjadi sorotan publik.
Oleh karenanya, ia meminta Bupati Aceh Singkil segera menindak tegas.
Jika perlu, JP dipecat dari statusnya tenaga honorer Satpol PP.
3. Bocah SMP di Kulonprogo Utang Rp4 Juta Imbas Terjerat Judol dan Pinjol, Berawal dari Main Gim Online
Judi online (judol) kini telah menjerat anak-anak. Kasus yang terjadi di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi contohnya.
Di mana seorang siswa SMP sampai tidak masuk ke sekolah selama sebulan akibat judol.
Tak hanya judol, dirinya juga terjerat pinjaman online (pinjol).
Kasus ini diungkap oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Nur Hadiyanto.
Nur mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan pihak sekolah karena bocah tersebut tidak pernah masuk tanpa keterangan apapun.
"Kami mendapat laporan tentang pelajar tingkat SMP terjerat pinjol dan judol. Awalnya pelajar yang berasal dari Kokap ini tidak masuk sekolah tanpa alasan yang jelas selama satu bulan," ungkapnya pada Sabtu (25/10/2025), dikutip dari Tribun Jogja.
Ternyata, alasan siswa tersebut tidak masuk sekolah karena malu kepada teman-temannya.
Pasalnya, uang yang digunakan untuk melunasi utang judol dan pinjol itu berasal dari siswa tersebut meminjam kepada teman-temannya di sekolah.
Nur mengungkapkan pelajar itu tidak bisa membayar uang yang dipinjam dari teman-temannya tersebut.
"Penyebabnya karena takut tidak bisa membayar uang yang dipinjam dari teman-temannya," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa uang yang dipinjam pelajar tersebut digunakan untuk membayar utang pinjol.
4. Warga Sofifi Temukan Kain Putih di Jalan, Setelah Dicek Polisi Ternyata Berisi Ikan
Warga Sofifi, Maluku Utara, menemukan kain berwarna putih di jalan sekitar SPBU Galala, Kecamatan Oba Utara pada Jumat (24/10/2025).
Kain berwarna putih itu berukuran kecil dan dibentuk menyerupai pocong.
Kain kafan berwarna putih polos biasanya digunakan untuk membungkus jenazah dalam tradisi pemakaman Islam.
Temuan kain berwarna putih di pinggir jalan itu viral di media sosial.
Warga yang penasaran merekam temuan itu lalu membagikannya ke Facebook hingga ke WhatsApp grub.
Video yang terima redaksi Tribunternate.com memperlihatkan kain yang membungkus sesuatu itu berwarna putih.
Di atas, tengah dan bawah bungkusan diikat tali warna putih juga, seakan-akan sesuatu di dalamnya begitu penting.
Bungkusan dengan bercak merah itu tergeletak di pinggir jalan, dan sejumlah warga terlihat mengelilinginya.
Karena penasaran dan ingin mengetahui apa isi bungkusan mirip pocong ini, warga pun memanggil Polisi.
Tak berselang lama beberapa Polisi dari Polda Maluku Utara sampai di lokasi.
Tampak seseorang memakai topi, berkaos putih, celana panjang hitam dan sepatu hitam mendekati bungkusan itu.
Tak lupa memakai sarung tangan, seseorang yang diyakini Polisi tampak meyakinkan saat mendekat bungkusan.
Ditangan kanannya memegang ranting kayu pendek yang dipergunakannya menandai area sekitar bungkusan mirip pocong.
5. Diduga Selingkuh, Polwan Polres Blitar Kota Jadi Tersangka, Anggota DPRD Masih Saksi
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Polwan dengan Anggota DPRD Kota Blitar masuki babak baru.
Sang Polwan inisial NW telah ditetapkan sebagai tersangka.
Beda nasib dengan anggota DPRD Kota Blitar yang masih saksi.
Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dilakukan pada Kamis (23/10/2025) kemarin.
“Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW,red) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Iptu M Huda kepada Suryamalang.com, Jumat (24/10/2025).
Polisi Sita Handphone hingga Pakaian Dalam
Saat diamankan Polwan NW tengah seorang diri di dalam kamar hotel.
Polisi mengamankan NW sekaligus dengan barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.
Meski Polwan NW kini telah ditetapkan sebagai tersangka, terlapor II (anggota DPRD) yang tak lain merupakan pasangan selingkuhannya kini masih berstatus saksi.
“Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” jelasnya.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.