Fakta Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD: Dilaporkan Suami, Bripka NW Jadi Tersangka
Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum terkait kasus dugaan perselingkuhan antara polwan dan anggota DPRD di Jawa Timur
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
Ringkasan Berita:
- Bripka NW dilaporkan suaminya sendiri yang juga anggota polisi karena berselingkuh dengan seorang anggota DPRD
- NW digerebek saat berada di sebuah hotel di Kota Batu setelah polisi mendapatkan laporan dari suaminya
- Polisi pun menetapkan NW jadi tersangka, sementara anggota DPRD masih jadi saksi
TRIBUNNEWS.COM - Bripka NW, seorang polwan anggota Polres Blitar Kota, Jawa Timur jadi tersangka atas kasus dugaan perselingkuhan.
Ia dilaporkan suaminya sendiri yang juga anggota Polres Blitar Kota karena berselingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.
Keduanya diduga berselingkuh di sebuah tempat di Kota Batu, Jawa Timur.
Meski Bripka NW sudah jadi tersangka, namun GP masih berstatus jadi saksi.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus dugaan perselingkuhan antara polwan dan anggota DPRD:
1. Dilaporkan Suami
Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah suami NW yang juga anggota Polres Blitar Kota membuat laporan.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menuturkan, untuk kasus perselingkuhan ditangani Polres Batu.
"Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.
NW pun sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota.
Kini, NW dikembalikan ke Polres Batu untuk penanganan lebih lanjut.
2. Digerebek Polisi
Pada Sabtu (18/10/2025), NW yang berada di sebuah hotel di Kota Batu digerebek polisi.
Namun, di kamar hanya ada NW saja.
Baca juga: Polwan di Blitar yang Terseret Dugaan Perselingkuhan Jadi Tersangka, Anggota DPRD Masih Saksi
Setelah dimintai keterangan, NW mengaku sebelumnya bersama dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar.
Mengutip TribunJatim.com, anggota DPRD Kota Blitar tersebut bersama dengan NW sebelum polisi melakukan penggerebekan.
"Di wilayah Batu (hotelnya)," singkatnya.
Untuk kode etik, kasus NW ini ditangani oleh Polres Blitar Kota.
3. NW Jadi Tersangka
NW kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan perselingkuhan ini.
Hal tersebut, adisampaikan oleh Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda.
"Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Iptu M Huda, dikutip dari TribunJatim.com.
Saat diamankan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari baju, pakaian dalam wanita, hingga handphone.
4. GP Masih Jadi Saksi
Meski NW telah ditetapkan jadi tersangka, namun GP yang juga dilaporkan oleh suami NW masih jadi saksi.
Huda menuturkan, pihaknya baru akan memanggil GP sebagai saksi ke Polres Batu untuk dimintai keterangan.
"Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I (NW),"
"Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai sebagai saksi,"
"Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” pungkasnya.
5. Nasib GP
Mengutip TribunJatim.com, anggota DPRD Kota Blitar yang diduga selingkuh tersebut berinisial GP dan merupakan ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kini, GP telah diberhentikan dari ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar setelah diduga selingkuh dengan anggota polwan.
Baca juga: Sosok dan Nasib Polwan yang Digerebek Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Kota Blitar
Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi menuturkan, pihaknya telah mengirim surat pergantian ketua fraksi.
Agus juga menuturkan, pihak partai juga mengusulkan penonaktifan sementara GP dari kegiatan di DPRD Kota Blitar.
"Yang bersangkutan (GP) ketua fraksi PPP. kami sudah bersurat ke ketua DPRD untuk penggantian ketua fraksi PPP,"
"Kami juga mengusulkan agar untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan dari kegiatan DPRD supaya konsentrasi menghadapi masalah itu," ujar Agus, Selasa (21/10/2025).
Agus menambahkan, GP hingga saat ini masih belum dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
"Sampai sekarang yang bersangkutan belum dipanggil maupun dimintai keterangan. Itu bukan digerebek berdua di kamar hotel,"
"Kami juga mengedepankan praduga tak bersalah," ujarnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, pihaknya sudah menerima surat usulan pergantian ketua fraksi dari PPP.
"Bukan pencopotan, tapi penonaktifan sementara dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penggantian ketua fraksi," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polwan yang Terlibat Dugaan Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Kota Batu Jadi Tersangka
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Dya Ayu/Samsul Arifin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.