Penataan Kawasan Puncak Perlu Pertimbangkan Keseimbangan Ekologis dan Sosial
Kalangan kampus mendorong agar penataan kawasan Puncak juga mempertimbangkan keseimbangan ekologis, ekonomi dan juga aspek sosial secara berkelanjutan
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Eko Sutriyanto
FGD merumuskan tiga rekomendasi utama untuk mewujudkan tata kelola Kawasan Puncak
yang berkelanjutan:
1. Harmonisasi Kebijakan dan Kepastian Izin
Sinkronisasi mandat KSPN dengan perizinan lingkungan dan tata ruang diperlukan agar pelaku usaha memperoleh kepastian hukum. Untuk kasus yang telah berjalan, disarankan pendekatan rencana aksi perbaikan (Corrective Action Plan) dibanding pencabutan izin, selama tidak ada pelanggaran lingkungan berat.
2. Perizinan Berbasis Kinerja Lingkungan
Regulasi perlu memberi ruang bagi pelaku usaha yang terbukti menjaga keseimbangan
ekologi, sosial, dan ekonomi, tanpa harus menghentikan investasi yang berorientasi
keberlanjutan.
3. Kewajiban Sosial-Ekonomi yang Terukur
Setiap investasi perlu disertai komitmen nyata bagi masyarakat lokal melalui kemitraan dengan UMKM, penyerapan tenaga kerja daerah, serta kontribusi bagi kesejahteraan dan pemberdayaan komunitas. (tribunnews/fin)