Sidang Kasus Kematian Prada Lucky, Korban Ternyata Dicambuk dan Ditendang Lettu Ahmad Faisal
Oditur Militer menyebut bahwa tindakan terdakwa termasuk pelanggaran hukum pidana militer, karena dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap bawahan
Penulis:
Erik S
Mengenakan kaos putih bertuliskan 'Justice For Prada Lucky C.S. Namo' Mama Epy duduk di luar ruang sidang utama sambil memeluk erat foto sang anak.
Tampak, tangisnya pecah, air mata terus mengalir di pipi, tangannya yang menggenggam selembar tisu tak henti mengusap matanya.
Sidang perdana tersebut teregister dengan nomor perkara 40-K/PM.III-15/AD/X/2025. Majelis hakim yang memimpin persidangan terdiri atas: Hakim Ketua: Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H dengan hakim anggota, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu, S.E., S.H., M.M dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto, S.H., M.H.I.
Adapun Panitera sidang adalah Letda Chk I Nyoman Dhama Setyawan, S.H., dan Oditur (penuntut militer) adalah Letkol Chk Yudhiarto, S.H.
Terdakwa dalam perkara ini ialah Lettu Ahmad Faisal, S.Tr (Han), yang menjabat sebagai Dankipan A Yonif TP 834/WM. (rey)
Kondisi Mengenaskan
Kondisi Prada Lucky dipenuhi lebam dan bekas luka.
Hal ini diketahui dari dua foto yang beredar. Foto pertama Prada Lucky Namo dibaringkan menyamping, dibantu petugas yang memakai sarung tangan.
Dia tidak memakai baju sehingga bagian belakangnya terekspose. Tampak bekas luka menyebar di sekujur belakangnya, dari pinggang sampai ke bahu.
Baca juga: Sikapi Kasus Kematian Prada Lucky, Kementerian HAM Minta TNI Hapus Budaya Senior Junior
Diduga foto itu diambil saat petugas hendak memandikan jenazah Prada Lucky Namo saat berada di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Foto kedua Prada Lucky Namo tidur tengadah. Meski ditutup kain putih namun bagian perut dan dadanya terekspose.
Dada bidangnya tertempel beberapa alat medis. Luka lebam tampak jelas terlihat di dada dan perut.
Lewat dua foto ini, menguatkan dugaan bahwa Prada Lucky Namo menjadi korban penganiayaan.
Seorang warga yang membantu mengurus jenazah Prada Lucky Namo mengungkapkan bahwa tubuh anggota Batalyon Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere ( Yonif TP/834/WM ) Nagekeo ini dipenuhi luka lebam dan sayatan di beberapa bagian.
Prada Lucky Namo meninggal dunia di RSUD Aeramo pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.23 Wita, setelah dirawat sejak Sabtu (2/8).
Saat dirawat sejak Sabtu (2/8), dalam kondisi lemah, Prada Lucky Namo sempat menyampaikan kepada seorang dokter bahwa dirinya mengalami tindak kekerasan dari sesama prajurit TNI.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul TERUNGKAP! Lettu Ahmad Cambuk dan Tendang Prada Lucky Namo di Ruangan Staf Intel
dan
Tangis Mama Prada Lucky Pecah dalam Sidang Perdana di Pengadilan Militer III-15 Kupang
Baca tanpa iklan