Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penjelasan MUI soal Warung Bakso Babi di Bantul Dipasangi Spanduk Nonhalal: agar Warga Tak Terjebak

MUI ungkap tujuan utama pemasangan spanduk di warung bakso babi di Bantul adalah untuk memberikan edukasi, bukan pelarangan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Penjelasan MUI soal Warung Bakso Babi di Bantul Dipasangi Spanduk Nonhalal: agar Warga Tak Terjebak
Dok. DMI Ngestiharjo via Tribun Jogja
BAKSO BABI - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). MUI ungkap tujuan utama pemasangan spanduk di warung bakso babi di Bantul adalah untuk memberikan edukasi, bukan pelarangan. 

Ringkasan Berita:
  • Spanduk berwarna merah bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” terpasang di kawasan Ngestiharjo.
  • MUI menjelaskan spanduk tersebut sudah dipasang sejak Januari 2025 oleh DMI Ngestiharjo.
  • Namun, setelah video viral di media sosial, keberadaan spanduk itu menimbulkan banyak tafsir di masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM - Warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial.

Pemasangan spanduk bertuliskan 'Bakso Babi' oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat di warung bakso itu menghebohkan publik.

Dalam spanduk tersebut, juga bertuliskan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Spanduk berwarna merah bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)”.

Di bagian bawahnya terdapat tulisan “Informasi ini disampaikan oleh DMI Ngestiharjo dan MUI Kapanewon Kasihan.”

Lantas, apa tujuan pemasangan spanduk nonhalal itu?

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua MUI Kapanewon Kasihan, Armen Siregar, menjelaskan spanduk tersebut sudah dipasang sejak Januari 2025 oleh DMI Ngestiharjo.

Namun, setelah video viral di media sosial, keberadaan spanduk itu menimbulkan banyak tafsir di masyarakat.

Dengan demikian, untuk menghindari kesalahpahaman, unsur Forkopimkap Kasihan lalu menggelar rapat koordinasi.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa penambahan tulisan agar informasi lebih jelas.

“Ditambahi kata-kata ‘informasi ini disampaikan oleh MUI Kasihan dan DMI Ngestiharjo’,” ujar Armen, Selasa (28/10/2025), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Reaksi Penjual Bakso Babi di Bantul setelah Warungnya Dipasangi Spanduk Nonhalal: Sekarang Susah

Menurut Armen, tujuan utama pemasangan spanduk di warung bakso babi tersebut adalah untuk memberikan edukasi, bukan pelarangan.

“Intinya menyampaikan informasi agar masyarakat tidak terjebak."

"Karena kalau kita melarang menjual juga tidak bisa karena tidak ada Undang-undangnya."

"Tapi tujuan kita melindungi konsumen karena banyak yang berjilbab beli bakso tersebut,” jelasnya.

Penjual Bakso Sempat Pasang Keterangan Nonhalal

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas