Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

5 Dosa Risnadi, Sopir Pikap Tewaskan 1 Keluarga di Sragen, Kabur setelah Melihat Kondisi 4 Korban

Berikut lima dosa Risnadi, sopir pikap pelaku tabrak lari yang menewaskan satu keluarga di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 5 Dosa Risnadi, Sopir Pikap Tewaskan 1 Keluarga di Sragen, Kabur setelah Melihat Kondisi 4 Korban
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
TABRAK LARI - Pelaku tabrak lari yang menewaskan 4 orang di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (28/10/2025). Berikut lima dosa Risnadi, sopir pikap pelaku tabrak lari yang menewaskan satu keluarga di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

Ringkasan Berita:
  • Risnadi, sopir pikap pelaku tabrak lari yang menewaskan satu keluarga di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
  • Ada lima 'dosa' yang dianggap memberatkan Risnadi dalam insiden maut tersebut, di antaranya ia tak melapor ke polisi.
  • Risnadi juga diketahui tak memiliki SIM, dan saat kejadian lampu jarak jauh mobilnya dalam kondisi mati.

TRIBUNNEWS.COM - Risnadi (38), warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tragis yang menewaskan empat anggota keluarga.

Insiden itu terjadi di Jalan Gedongan-Pungsari, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Senin (27/10/2025) malam.

Risnadi merupakan pengemudi pikap L300 bernomor polisi AD 8205 DE.

Terdapat lima 'dosa' yang dianggap memberatkan Risnadi dalam peristiwa tragis tersebut.

1. Tidak Punya SIM

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Risnadi ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Tentunya pelanggaran tidak memiliki SIM menjadi penguat, membuktikan pengemudi ini belum memiliki kompetensi, sehingga berkendara saja sudah salah," kata Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono kepada TribunSolo.com, Selasa (28/10/2025).

2. Lampu Pikap Mati

Rekomendasi Untuk Anda

Dosa kedua, lampu jarak jauh mobil pikap yang dikemudikan Risnadi dalam kondisi mati.

Ia dianggap lalai, lantaran tak mempersiapkan kendaraannya dengan baik saat berkemudi.

"Artinya saudara R tidak mempersiapkan kendaraan dengan baik ketika akan mengemudikan kendaran," ujar Kukuh.

Baca juga: Kronologi Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Pikap di Sragen, Sopir Kabur dan Ditangkap di Solo

3. Tidak Berusaha Menghindar

Sesaat sebelum kecelakaan terjadi, Risnadi sudah melihat motor yang dikendarai empat korban oleng.

Namun, ia tak berupaya melakukan pengereman atau menghindar.

"Pengemudi sudah menyadari terdapat kendaraan oleng pada saat jarak sekitar 10 meter, namun demikian, pengemudi tidak ada upaya untuk mengerem atau menghindar," jelasnya.

4. Kabur usai Lihat 4 Korban Terkapar

Setelah kecelakaan terjadi, Risnadi sempat turun dari mobil untuk melihat keadaan korban.

Alih-alih menolong, Risnadi justru meninggalkan lokasi kejadian setelah melihat empat korban terkapar.

"Pada saat setelah kejadian, menyadari ada empat korban yang terkapar, dan sudah sempat turun dari mobil, kemudian meninggalkan lokasi kejadian," ungkap Kukuh.

5. Tidak Lapor Polisi

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas