Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembahasan Penerus Takhta Raja Keraton Solo Libatkan Tedjowulan, KGPH Purbaya Berpeluang Besar

Kini penerus takhta Raja Keraton Solo menjadi sorotan setelah meninggalnya Pakubuwana XIII, disebut akan dibahas secara internal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
zoom-in Pembahasan Penerus Takhta Raja Keraton Solo Libatkan Tedjowulan, KGPH Purbaya Berpeluang Besar
TribunSolo.com/Eka Fitriani
RAJA KERATON SOLO - Raja Keraton Solo Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi saat merayakan ulang tahun ke-74 pada Selasa (28/6/2022). Kini penerus takhta Raja Keraton Solo menjadi sorotan setelah meninggalnya Pakubuwana XIII, disebut akan dibahas secara internal. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Raja Keraton Solo Sinuhun Pakubuwana XIII meninggal dunia di Rumah Sakit Indriati, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Sinuhun Pakubuwana XIII meninggal dunia pada usia 77 tahun.

Kini penerus takhta Raja Keraton Solo menjadi sorotan setelah meninggalnya Pakubuwana XIII.

Adik mendiang PB XIII, KGPH Suryo Wicaksono atau yang akrab disapa Gusti Nino, mengungkapkan proses penentuan penerus Raja Keraton Solo masih akan dibahas secara internal.

Dari sisi administratif pemerintahan, Gusti Nino mengingatkan bahwa masih ada nama Kangjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung (KGPHPA) Tedjowulan.

Adapun KGPHPA Tedjowulan memiliki keabsahan hukum dari Kementerian Dalam Negeri pada masa dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta beberapa tahun silam.

Rekomendasi Untuk Anda

“Dari sisi pemerintah, sebenarnya masih ada Mahamenteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPHPA Tedjowulan, yang dulu memegang surat Kemendagri nomor empat puluh sekian."

"Saat itu muncul perjanjian dua raja, di mana Hangabehi tetap menjadi raja dan Tedjowulan sebagai hamentri atau wakil raja. Tapi kenyataannya peran itu tidak difungsikan sebagaimana mestinya,” jelas Gusti Nino, Minggu, dilansir TribunSolo.com.

Sosok yang Berpeluang Besar Jadi Penerus

Nantinya, keputusan terkait siapa yang akan naik takhta sebagai Pakubuwono XIV akan dibahas melalui musyawarah antara keluarga besar, pihak KGPHPA Tedjowulan, permaisuri Kanjeng Ratu Asih, para sesepuh, dan dewan adat keraton.

Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya, putra dari Kanjeng Ratu Asih Winarni, disebut memiliki peluang besar untuk menjadi penerus Raja Keraton Solo.

“Sementara beliau sudah mengangkat permaisurinya, Kanjeng Ratu Asih, dan anaknya adalah Purbaya."

Baca juga: Soal Raja Baru Keraton Solo Penerus Pakubuwana XIII, Adik Sinuhun Tak Tahu Apakah Ada Wasiat

"Jadi nanti kita tunggu bagaimana hasil musyawarah antara Tedjowulan, istri Sinuhun, Hangabei, lembaga dewan adat, dan para sesepuh,” jelas Gusti Nino.

Sementara itu, Gusti Nino berharap proses pemilihan raja penerus Pakubuwana XIII dapat berjalan dengan damai dan tidak memunculkan perpecahan seperti yang pernah terjadi pada masa lalu.

“Mudah-mudahan tidak ada dualisme lagi. Semua bisa dimusyawarahkan dengan baik demi menjaga marwah dan kelestarian Keraton Kasunanan Surakarta,” terangnya.

Proses Penentuan Raja Baru

Gusti Nino menjelaskan, proses penentuan penerus raja akan mengikuti angger-angger atau aturan adat internal Keraton Solo yang telah berlaku secara turun-temurun.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas