Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Aipda Rival Pelupessy, Oknum Polisi Perusak Fasilitas Penginapan di Ambon, Diperiksa Propam

Oknum polisi Aipda Rival Pelupessy diperiksa Propam Polda Maluku terkait kasus perusakan penginapan di Ambon

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Sosok Aipda Rival Pelupessy, Oknum Polisi Perusak Fasilitas Penginapan di Ambon, Diperiksa Propam
Istimewa
PERUSAKAN PENGINAPAN - Oknum polisi Aipda Rival Pelupessy diperiksa Propam Polda Maluku terkait kasus perusakan penginapan di Ambon. Aipda Rival Pelupessy adalah anggota Polres Seram Bagian Timur (SBT). 

Ringkasan Berita:
 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Oknum polisi Aipda Rival Pelupessy diperiksa Propam Polda Maluku terkait kasus perusakan penginapan di Ambon.

"Ya, sementara lagi dijemput untuk diamankan di Paminal," ungkap Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan melalui pesan WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: 16 Orang Jadi Tersangka Perusakan Fasum Demo Jakarta, Kapolda Metro: Mereka Perusuh Bukan Pendemo

Sosok Aipda Rival Pelupessy 

Aipda Rival Pelupessy adalah anggota Polres Seram Bagian Timur (SBT).

Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua) adalah pangkat dalam kepolisian Indonesia yang termasuk dalam golongan Bintara Tinggi. 

Pangkat ini berada di atas Bripka dan di bawah Aiptu.

 

Rekomendasi Untuk Anda

 

Aipa Rival diduga melakukan tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas di salah satu Penginapan Almira Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Kamis (6/11/2025).

Aipda Rival diduga merusak meja resepsionis dan pagar penginapan.

Penyidik Propam Polda Maluku tengah mendalami motif di balik dugaan kekerasan dan perusakan yang dilakukan oleh Aipda Rival Pelupessy di penginapan tersebut.

Baca juga: 2 Tersangka Perusakan 6 Pos Polisi di DIY Ditangkap: Satu Orang Residivis, Kerja Serabutan

Tentang Polres Seram Bagian Timur

Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (Polres SBT) adalah satuan pelaksana kewilayahan di bawah Polda Maluku, yang bertugas menyelenggarakan fungsi-fungsi kepolisian di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.

Polres ini berperan sebagai ujung tombak Polri di tingkat kabupaten, yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), penegakan hukum, serta pelindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Seram Bagian Timur.

Wilayah hukum Polres SBT mencakup seluruh Kabupaten Seram Bagian Timur, yang terdiri dari beberapa kecamatan, antara lain:

  • Bula (ibukota kabupaten)
  • Bula Barat
  • Siritaun Wida Timur
  • Teluk Waru
  • Werinama
  • Siwalalat
  • Gorom Timur
  • Pulau Gorom
  • Teor
  • Kilmury
  • Wakate

Dan beberapa kecamatan lain di pesisir dan kepulauan bagian timur Pulau Seram

Wilayah ini cukup luas dan sebagian besar berupa daerah pesisir dan kepulauan, sehingga tantangan tugas kepolisian mencakup mobilitas laut, konektivitas antar-pulau, serta penegakan hukum di wilayah terpencil.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas