Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendekatan Humanis Bripka Gede Berbuah Manis, Warga Desa Benu Tinggalkan Sopi dan Tekuni Gula Merah

Bripka Gede Suta yang mendorong warga beralih ke usaha gula lempeng yang lebih aman, legal, dan menguntungkan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Pendekatan Humanis Bripka Gede Berbuah Manis, Warga Desa Benu Tinggalkan Sopi dan Tekuni Gula Merah
Dok. Humas Polri
USAHA GULA LEMPENG - Transformasi ekonomi Desa Benu terjadi berkat pendampingan Bripka Gede Suta, Bhabinkamtibmas yang mendorong warga beralih dari produksi sopi ke usaha gula lempeng yang lebih aman, legal, dan menguntungkan. 

 TRIBUNNEWS.COM – Bripka Gede Suta, Bhabinkamtibmas Desa Benu, Kecamatan Takari, dikenal luas oleh warga sebagai sosok yang sabar, persuasif, dan dekat dengan masyarakat. Sejak bertugas di wilayah tersebut pada 2019, ia memilih pendekatan humanis dalam membina warganya—bukan dengan penindakan, tetapi membuka jalan perubahan. Pendekatan itu pula yang mengubah mata pencaharian banyak keluarga Desa Benu, termasuk Mama Maria Aoetpah.

Di sebuah pondok sederhana di Dusun 3, aroma manis gula lempeng tercium dari tungku besar. Mama Maria tampak sibuk mengaduk cairan nira lontar dengan cekatan. Ia kini dikenal sebagai pengrajin gula merah, jauh berbeda dari beberapa tahun lalu saat dirinya masih bergantung pada produksi sopi, minuman keras tradisional yang dulu menjadi sumber penghasilan mayoritas warga.

“Sekarang kami kerja tenang, tidak takut lagi dikejar polisi,” ujarnya sambil menuang adonan nira ke dalam cetakan.

Dulu, nira lontar diolah menjadi sopi, namun usaha itu sering menimbulkan masalah sosial dan membuat warga berkali-kali berhadapan dengan operasi kepolisian. Melihat kondisi tersebut, Bripka Gede Suta mulai melakukan pendampingan intensif untuk mengajak warga mengalihkan usaha mereka ke produk yang lebih bernilai dan legal: gula lempeng.

“Kalau buat sopi itu, satu drum nira butuh empat jerigen bimoli untuk gula air, tapi hasilnya cuma cukup untuk kebutuhan harian. Sedangkan kalau diolah jadi gula lempeng, dari satu jerigen bisa dapat seratus lebih lempeng gula. Hasilnya jauh lebih besar,” cerita Mama Maria penuh semangat.

Ia mengakui hidupnya kini jauh lebih damai.

Baca juga: Ipda Puguh Agung, Polisi di Blora yang Dirikan SLB Negeri untuk Anak-anak Disabilitas

“Dulu kalau jual sopi itu selalu takut, sering dikejar-kejar kalau polisi datang operasi. Sekarang kalau jual gula lempeng, tenang. Biar polisi lewat, kita malah kasih mereka gula manis buat cicip,” ujarnya sambil tertawa.

Rekomendasi Untuk Anda

Bripka Gede Suta menegaskan, tujuannya bukan sekadar menghentikan peredaran sopi, melainkan membangun pola pikir baru.

“Saya hadir bukan untuk melarang, tapi memberikan pilihan yang lebih menguntungkan. Gula lempeng dibutuhkan setiap hari, sedangkan sopi hanya laku di momen tertentu. Nilai ekonominya juga jauh lebih tinggi,” jelasnya.

Hasilnya mulai terlihat. Banyak keluarga di Desa Benu yang kini menikmati kehidupan lebih baik. Rumah-rumah yang dulu beratap daun perlahan berganti menjadi bangunan tembok.

“Dulu rumah Mama masih pakai daun, sekarang sudah bisa bangun rumah tembok dari hasil gula lempeng,” ujar Bripka Gede Suta bangga.

Selain mengangkat ekonomi warga, perubahan ini juga menekan peredaran minuman keras di wilayah Takari. Hubungan antara masyarakat dan polisi kini semakin harmonis.

“Kalau dulu polisi datang bikin takut, sekarang datang bantu jual gula,” canda Mama Maria.

Dari Desa Benu, manisnya gula lempeng kini menjadi simbol perubahan: sebuah bukti bahwa bimbingan tulus dapat mengubah kebiasaan menjadi kesejahteraan.

“Kalau dulu sopinya bikin masalah, sekarang gula merahnya bikin sejahtera,” tutup Bripka Gede Suta.

Baca juga: Aiptu Yustar, Polisi Brebes yang Sukses Budidaya Lele dari Lahan Pekarangan

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas