Profil Markarius Anwar, Wakil Wali Kota Pekanbaru Dihujat Buntut Kontraktor Kesal Bongkar Drainase
Berikut profil Markarius Anwar, Wakil Wali Kota Pekanbaru yang dihujat buntut kontraktor kesal bongkar drainase.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
Ringkasan Berita:
- Kontraktor Hendrik membongkar drainase karena pembayaran Rp800 juta tak kunjung diterima, membuat Wakil Wali Kota Markarius Anwar dihujat.
- Markarius menjelaskan tunggakan itu warisan pemerintah sebelumnya dan kini Pemkot sudah membayar sebagian serta menyelesaikan sisanya sesuai urutan.
- Ia menegaskan perusakan fasilitas umum adalah pelanggaran namun memahami kontraktor yang sudah meminta maaf.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Markarius Anwar, Wakil Wali Kota Pekanbaru yang dihujat buntut kontraktor kesal bongkar drainase.
Viral sebelumnya kontraktor bernama Hendrik nekat membongkar drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (17/11/2025).
Ia kesal karena utang Rp800 juta biaya pembangunan tak kunjung dibayarkan pihak Pemkot Pekanbaru.
Aksi Hendrik mendapatkan dukungan dari warganet.
Di sisi lain, Markarius Anwar menjadi sasaran hujatan karena dianggap bersalah karena tidak melaksanakan kewajiban.
"Akun sosmed say masih dibanjiri hujatan dan hinaan oleh netizen dan buzzer, terkait tindakan kami terhadap pengrusakan box cover (jembatan) yg dilakukan oleh oknum kontraktor, karena tunda bayar kegiatannya belum dibayarkan," tulisnya, di akun Instagram pribadinya @markarius_anwar, dikutip Senin (24/11/2025).
Markarius Anwar kemudian meluruskan. Ia menyebut tunda bayar kepada Hendrik merupakan peninggalan dari pemerintahan sebelumnya sejak tahun 2022 hingga 2024.
Di pemerintahan baru, pihak Pemkot Pekanbaru sudah melakukan pembayaran tunggakan sebanyak Rp467 miliar.
"Tersisa Rp95 miliar lagi, kami komit menyelesaikannya. Kita bayarkan sesuai urutan kontrak, kebetulan pekerjaan yang bersangkutan (Hendrik) akhir tahun 2024. Tentu masih dalam daftar antrian. Beliau tidak sabar dan mengambil tindakan itu," urainya.
Markarius Anwar menegaskan, pengrusakan fasilitas umum adalah pelanggaran pidana karena jelas mengganggu hak masyarakat umum.
Ia menilai kepentingan orang banyak tak boleh kalah oleh kepentingan satu orang atau kelompok.
"Karena yang bersangkutan sudah minta maaf dan mau memperbaiki lagi, kami dapat memahaminya."
"Semua kami lakukan untuk menjalankan tugas pokok kami sebagai pemimpin di Kota ini. Sekali lagi kepentingan masyarakat umum diatas kepentingan pribadi," tandasnya.
Baca juga: Klarifikasi Wali Kota Pekanbaru soal Kontraktor Bongkar Drainase, Kesal Utang Rp800 Juta Tak Dibayar
Siapa Markarius Anwar?
Dirangkum dari pks.id, Markarius Anwar merupakan pria kelahiran Pangian, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada 18 Maret 1977 silam.