Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Kombes Julihan Muntaha, Kabid Propam Polda Sumut Diduga Peras Sesama Polisi, Hartanya Rp1,4 M

Berikut sosok Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, viral diduga terlibat pemerasan sesama polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok Kombes Julihan Muntaha, Kabid Propam Polda Sumut Diduga Peras Sesama Polisi, Hartanya Rp1,4 M
HO/IST/Kolase: Tribun Medan/Fredy Santoso dan Instagram @bidpropampoldasumut
VIRAL DUGAAN PEMERASAN - (Kiri) Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha ketika diwawancarai 1 personel polisi ditangkap karena edarkan 1 Kg sabu sabu, Rabu (22/10/2025) dan (Kanan) Kombes Julihan saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dan premanisme pada Juni 2025 lalu. 

Kala itu ia masih bertugas di Kabid Propam Polda Jambi.

Kekayaannya tercatat sebanyak Rp.1.421.355.520.

Berikut catatan perkembangan harta kekayaannya:

  • 31 Desember 2019 tercatat Rp.1.421.355.520    
  • 31 Desember 2020 tercatat Rp.1.431.355.520    
  • 31 Desember 2021 tercatat Rp.1.494.069.542    
  • 31 Desember 2022 tercatat 1.459.069.542     
  • 31 Desember 2023 tercatat Rp.1.469.000.000    

Berikut rincian harta kekayaan terbaru milik Kombes Julihan Muntaha:

Tanah Dan Bangunan Rp. 1.135.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 12 M2/12 M2 Di Kab / Kota ---, Hasil Sendiri Rp. 105.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 588 M2/588 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri Rp. 260.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 390 M2/390 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri Rp. 400.000.000
4. Tanah Dan Bangunan Seluas 300 M2/300 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 160.000.000
5. Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/140 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 110.000.000
6. Tanah Dan Bangunan Seluas 137 M2/137 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 240.000.000

Rekomendasi Untuk Anda

1. Mobil, Toyota Hartop 1980 Tahun 1980, Hasil Sendiri Rp. 240.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. ----
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas Dan Setara Kas Rp. 94.000.000
F. Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 1.469.000.0003
Iii. Utang Rp. ----
Iv. Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 1.469.000.000

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan 2 Polisi Peras Polisi

(Tribun-Medan.com/Haikal Faried Hermawan)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas