Sosok ASN Padang Panjang Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos, Rekaman Disimpan di HP
ASN berinisial DR (47), Plt Camat Padang Panjang Timur, ditangkap usai ketahuan memasang CCTV di kamar mandi kos putri miliknya.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
Ringkasan Berita:
- Seorang ASN berinisial DR (47), ditangkap polisi setelah memasang CCTV di kamar mandi kos putri miliknya.
- Kasus ini terungkap ketika penghuni kos menemukan kamera tersembunyi dan melaporkannya.
- Akibat perbuatannya, DR dicopot dari jabatannya dan dijerat UU Pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Padang Panjang, Sumatera Barat berinisial DR (47) ditangkap setelah memasang CCTV di kamar mandi kos putri miliknya.
DR yang menjabat sebagai Plt Camat Padang Panjang Timur tersebut memiliki kos di Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang.
CCTV dipasang di kamar mandi sejak Kamis (16/10/2025) dan baru terungkap pada Senin (24/11/2025).
Awalnya, salah satu penghuni kos curiga dengan sebuah benda di kamar mandi.
Penghuni kos tersebut mengirim pesan ke teman berinisial IR (21) dan memintanya mengecek ke kamar mandi.
IR menemukan CCTV di plafon atas kamar mandi dan langsung melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Diberhentikan dari Jabatan
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menyatakan DR telah diberhentikan dari jabatannya setelah tersandung pidana.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Wali Kota Padang Panjang menunjuk Plt.
"Karena dia saat ini sedang diproses dan ditahan oleh kepolisian, jadi untuk kelancaran tugas, terhitung hari ini sudah ditunjuk Plt dari Kabag Pemerintahan, Marjulas Sabri," ungkapnya, dikutip dari TribunPadang.com.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre, menerangkan para penghuni kos putri dirugikan dengan adanya CCTV di kamar mandi.
"Merasa tak senang atas tindakan pelaku, korban segera memberitahukan kepada rekan-rekan lainnya dan menemui pelaku untuk klarifikasi," tuturnya.
Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan Korban Pelecehan di Masjid di Lampung Jalani Pemulihan Psikologis
Lantaran pelaku mengelak, kasus ini dilaporkan ke polisi.
"Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan kepolisian, kepada petugas pelaku mengakui dan menyimpannya di handphone," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan DR, terdapat dua rekaman CCTV dua penghuni kos saat mandi.
"Pelaku menyimpan rekaman CCTV dari dua orang korban, saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada korban berikutnya atau tidak," bebernya.
Baca tanpa iklan