3 Kasus Pelecehan Mahasiswi, di UNS Solo Korban Dijebak saat Bermain Truth or Dare
Tahun 2025 diwarnai kasus pelecehan mahasiswi di UNS Solo, UMP Palembang, dan Unsoed Purwokerto. Di Solo korban dilecehkan saat di kos teman laki-laki
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
Ringkasan Berita:
- Pada tahun 2025 terjadi sejumlah kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di berbagai kampus.
- Di UNS Surakarta, seorang mahasiswi dilecehkan saat bermain Truth or Dare di kos teman laki-laki.
- Sementara di UMP Palembang mahasiswi berinisial S mengalami pelecehan saat KKN di Ogan Ilir pada Juli 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kasus pelecehan yang dialami mahasiswi di sejumlah kampus pada tahun 2025.
Terbaru di Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Jawa Tengah seorang mahasiswi mengaku dilecehkan saat mengerjakan tugas di indekos teman laki-laki.
Insiden terjadi pada akhir November 2025 dan korban telah membuat laporan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS.
Kasus pelecehan juga dialami mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial S pada Oktober 2025.
Terduga pelaku merupakan Kepala Dusun berinisial H dan pengurus Karang Taruna berinisial SK.
Di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, sejumlah mahasiswi mengalami pelecehan verbal.
Terlapor merupakan seorang guru besar FISIP Unsoed.
Berikut tiga kasus pelecehan mahasiswi:
1. Mahasiswi UNS Solo Dijebak
Kasus pelecehan berawal ketika korban mengerjakan tugas di kos teman laki-lakinya.
Hanya ada tiga orang yakni korban serta dua mahasiswa.
Baca juga: Mahasiswi di Cikarang Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelakunya Mantan Pacar
Agar tidak bosan mereka bermain game Truth or Dare.
Truth or Dare adalah permainan sosial di mana pemain memilih antara menjawab pertanyaan dengan jujur (truth) atau melakukan tantangan tertentu (dare)
Namun, permintaan dua mahasiswa mengarah ke pelecehan bahkan korban diminta membuka pakaian.
Korban berusaha melawan dengan berteriak, menjambak, menggigit, mencakar, dan berontak.
Ketua Satgas PPKS UNS, Ismi Dwi Astuti, menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Kami tidak menetapkan jumlahnya. Mengacu pada regulasi, yang akan dimintai keterangan adalah pelapor, terduga korban, para saksi dan terlapor."
"Pelapor tidak selalu korban. Kami belum bisa menyampaikannya disini," ungkapnya, dikutip dari TribunSolo.com.
2. Pelecehan Mahasiswi Palembang
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, M Novel Suwa, menyatakan kasus pelecehan yang dialami mahasiswi UMP berinisial S masuk tahap penyidikan.
Korban mengalami pelecehan saat KKN di Desa Seri Kembang 1, Ogan Ilir, Sumatra Selatan pada Juli 2025.
Baca juga: Kecam Tindakan Gus Elham, PBNU Ingatkan Bahaya Pelecehan Berkedok Dakwah
"Kami mengapresiasi kinerja penyidik Polres Ogan Ilir yang telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus klien kami."
"Penyidik sudah mengumpulkan bukti, keterangan, serta memeriksa saksi-saksi sehingga perkara ini menjadi terang benderang," ungkapnya.
Korban mengalami pelecehan saat KKN di Desa Seri Kembang 1, Ogan Ilir, Sumatra Selatan pada Juli 2025.
Ia berharap segera ada penetapan tersangka dan penahanan sesuai Pasal 289 KUHP.
3. Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi Unsoed
Pada Senin (28/7/2025) mahasiswa FISIP Unsoed menggelar aksi menuntut penanganan tegas terhadap kasus dugaan kekerasan seksual.
Pihak kampus diminta memecat oknum dosen pelaku pelecehan.
Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan Korban Pelecehan di Masjid di Lampung Jalani Pemulihan Psikologis
Mahasiswa menilai Satgas PPKS belum maksimal dan proses kampus terkesan lamban.
Salah satu peserta aksi, Asti, menyatakan korban lebih dari satu dan pelaku sering mengeluarkan candaan mengarah ke pelecehan.
"Di kasus ini ada relasi kuasa antara dosen dan mahasiswi. Saat kami melapor, kami takut kampus tidak melindungi, malah menjustifikasi kami."
"Kami dengar dugaannya tidak hanya satu korban, tapi ada tiga," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Mahasiswi UNS Solo Diduga Jadi Korban Pelecehan, Laporan Masuk per 1 Desember, Terlapor Diperiksa
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andreas)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.