Formappi Soroti Mandulnya Peran DPRD dalam Pembangunan di Manggarai Raya
Lucius Karus menyoroti mandulnya peran kritis DPRD dalam rangkaian proses pembangunan di Manggarai Raya.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Peran kritis DPRD dalam rangkaian proses pembangunan di Manggarai Raya Nusa Tenggara Timur (NTT) jadi sorotan
- Peneliti Formappi menyebut DPRD harusnya menjadi kontrol pemerintah atau eksekutif dalam proses pembangunan
- Minimnya peran kritis DPRD juga disebabkan oleh desain sistem pemerintahan daerah yang tidak menempatkan secara jelas posisi DPRD.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Manggarai yang juga merupakan peneliti senior Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti mandulnya peran kritis DPRD dalam rangkaian proses pembangunan di Manggarai Raya (Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Lucius, mandulnya peran kritis DPRD juga berkontribusi pada efek pembangunan di Manggarai belum menunjukkan tren positif.
"Salah satu persoalan pembangunan di daerah termasuk Manggarai Raya adalah mandulnya peran kritis DPRD, yang seharusnya menjadi kontrol pemerintah atau eksekutif dalam proses pembangunan. Karena itu, tidak heran, kita menyaksikan sepinya suara-suara kritis DPRD terhadap masalah pembangunan di Manggarai," ujar Lucius Karus saat menjadi narasumber diskusi publik bertajuk 'Mengevaluasi Logika Pembangunan di Manggarai: Tradisi Lokal Vs Politik Korup' di Aryaduta Semanggi, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Diskusi yang digelar Teras Literasi Nusa Tenggara Timur, dihadiri juga oleh sejumlah narasumber seperti Analis Politik Senior Boni Hargens, Ahli Pembangunan dari Cornell University Timoty Ravis, dan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman.
Acara ini dipandu oleh tokoh muda Manggarai Nardi Nandeng selaku moderator.
Lucius menyadari bahwa minimnya peran kritis DPRD juga disebabkan oleh desain sistem pemerintahan daerah yang tidak menempatkan secara jelas posisi DPRD, apakah sebagai wakil rakyat atau sebagai bagian dari eksekutif.
Menurut dia, desain pemerintahan seperti itu tidak memungkinkan DPRD untuk menjadi pengontrol kepala daerah.
"DPRD yang seharusnya menjadi representasi rakyat, oleh sistem, dibikin mandul sejak dini. Ini misalnya terlihat Dalam posisi DPRD yang dibikin 'tak jelas' antara menjalankan fungsi representasi dan eksekutif. Maka yang terjadi adalah tumpang tindih peran, yakni DPRD sekaligus menjadi bagian dari eksekutif. Hilangnya fungsi kontrol DPRD menjadikan mereka sebagai alat kekuasaan kepala daerah," jelas dia.
Fatalnya lagi, kata Lucius, politik transaksional menjadi pilihan kepala daerah dan DPRD sehingga mereka fokus pada pembagian jatah proyek di daerah agar semuanya bisa sama-sama nikmat.
Konsekuensi lanjutan, kata Lucius, kepala daerah dan DPRD termasuk di Manggarai, sama-sama saling menjaga mengamankan proyek-proyek dalam proses pembangunan, bukan untuk kepentingan umum, tetapi untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
"Hilanglah sudah aspek akuntabilitas pemerintahan. Siapa bertanggung jawab pada siapa menjadi tak jelas. Korupsi lalu menjadi sesuatu yang biasa. Semuanya merata. Semuanya saling melindungi dan menjaga," tandas dia.
Selain karena sistem pemerintahan dengan pembagian kekuasaan yang tanggung, lanjut Lucius, faktor parpol dan pemilu juga menjadi masalah lain yang akhirnya menghasilkan anggota DPRD dan kepala daerah yang lebih sibuk mencari uang bagi diri sendiri ketimbang membangun daerah.
Apalagi, kata dia, pemilu dan parpol sama-sama sentralistik, semuanya sesuai kehendak pusat.
"Siapa yang akan dipilih dan mereka yang sudah terpilih sama-sama di bawah kendali elit di pusat. Kendali parpol dan pemilu dari pusat ini mengabaikan faktor kualitas kader sesuai kebutuhan daerah dan dampaknya ke masyarakat atau pembangunan daerah," jelas dia.
Baca tanpa iklan