Cek Rp3 Miliar Mahar Pernikahan Terbukti Palsu, Sheila Tidak Laporkan Mbah Tarman Karena Masih Cinta
Tarman kini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Pacitan atas dugaan kasus cek palsu senilai Rp3 Miliar yang dijadikan mahar pernikahan.
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, PACITAN - Sheila Arika (24) tidak melaporkan suaminya Mbah Tarman (74) terkait dugaan penipuan cek senilai Rp3 miliar.
Sheila Arika mengaku masih cinta kepada Tarman dan tidak mau bercerai.
Tarman kini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Pacitan atas dugaan kasus cek palsu senilai Rp3 Miliar yang dijadikan mahar pernikahan.
Baca juga: Asal-usul Cek Rp3 M yang Dipakai Mbah Tarman untuk Mahar, Didapat 7 Tahun Lalu, Tak Tahu Keasliannya
“Masih cinta, kemarin bilang seperti itu kepada kami,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Rabu (10/12/2025).
AKBP Ayub mengatakan begitu bukan tanpa sebab. Latar belakangnya adalah mobil yang digunakan Mbah Tarman ke rumah Sheila Arika merupakan mobil rental.
“Mobil rental itu, kemudian itu digadaikan ke tetangga Sheila Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar. Digadaikan senilai Rp50 juta,” urainya.
Uang gadai, jelas dia, dibagikan kepada tamu yang datang di pernikahan Sheila Arika dan Tarman. Satu tamu mendapatkan amplop senilai Rp 100 ribu.
“Nah, orang tua Sheila Arika dan Sheila Arika semakin percaya bahwa cek senilai Rp3 Miliar itu akan segera cair. Ya karena bagi-bagi itu,” tambahnya.
Namun usai pernikahan Sheila Arika dan Mbah Tarman viral karena mahar fantastis cek senilai Rp3 miliar, bermunculan kasus. Termasuk tentang mobil rental yang digadaikan.
“Pemilik rental tidak terima. Menarik mobilnya itu. Tetapi tidak mau dikasuskan. Sedangkan yang memberi gadai tidak terima. Akhirnya, orang tua Sheila Arika memberikan sertifikat tanahnya,” urainya.
Baca juga: Awal Mula Mbah Tarman yang Viral Beri Mahar Rp3 M Ketahuan Tampung 5 Perempuan, Ada Anak Cari Ibunya
Akan tetapi, menurut AKBP Ayub keluarga Sheila Arika tetap tidak mau melaporkan hal tersebut.
“Tapi sampai saat ini masih mencintai Mbah Tarman sebagai suami yang setia,” pungkasnya.
Tarman Ditahan
Kasus cek palsu tersebut, polisi telah menahan Tarman atas pemalsuan dokumen berupa cek senilai Rp3 Miliar yang diberikan Mbah Tarman kepada Sheila Arika untuk mahar pernikahan beberapa waktu lalu.
Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.
Baca juga: Saksi Sebut Janggal saat Mbah Tarman Serahkan Mahar Cek Rp3 M untuk Sheila: Cek Lungset, Kayak Biasa
Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.
Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.
Penulis: Pramita Kusumaningrum
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Keteguhan Hati Istri Mbah Tarman di Pacitan Meski Suami Jadi Tersangka Cek Palsu Rp 3 M: Masih Cinta
Baca tanpa iklan