Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Advokat di Cilacap, Ini Peran Keduanya
Jenazah Aris diketahui ditemukan terkubur di Hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap
Editor:
Erik S
Ringkasan Berita:
- Kakak beradik ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan advokat Purwokerto yang terkubur di hutan Cilacap.
- Sang kakak menjadi pelaku utama sedangkan adik membantu kakaknya memasukkan jenazah korban ke mobil.
- Kepolisian masih mendalami motif para tersangka membunuh advokat tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP – Polisi menetapkan S (43) dan J (36) sebagai tersangka kasus pembunuhan advokat DPC Peradi Purwokerto, Aris Munadi.
S dan J sebelumnya berstatus sebagai saksi. Keduanya adalah kakak beradik.
Jenazah Aris diketahui ditemukan terkubur di Hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (10/12/2025) dini hari.menjelaskan, pihaknya telah memulai proses penyidikan lanjutan untuk mengungkap peran para pelaku.
Baca juga: Hilang 20 Hari, Advokat Ditemukan Tewas Terkubur di Hutan Cilacap, 4 Orang Diamankan
“Kami sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya dan ada dua tersangka yaitu inisial S dan J,” kata Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buwono, Jumat (12/12/2025).
Budi mengatakan kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
“Untuk tersangka berinisial S ini adalah eksekutornya melakukan pemukulan di bagian leher korban menggunakan kayu,” tegasnya.
Sementara tersangka berinisial J diduga membantu pelaku utama memindahkan tubuh korban ke dalam mobil.
“Selanjutnya untuk yang inisial J ini membantu tersangka S untuk mengangkat korban ke dalam mobil korban,” jelasnya.
Siapkan Lokasi Eksekusi
Kapolresta mengungkap, para tersangka telah menyiapkan sejumlah lokasi sebelum dan sesudah eksekusi.
“Ada beberapa tempat yang sudah disiapkan oleh tersangka, ada tujuh lokasi di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, lokasi eksekusi dan pembuangan jasad berbeda.
“Untuk lokasi eksekusinya di Kecamatan Jeruklegi, di suatu area pemakaman."
"Sedangkan tempat membuang jasad korban di Kecamatan Kawunganten, yaitu di alas Kubangkangkung,” kata Kombes Pol Budi.
Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Medan Sumut, Warga Sebut Pelaku Masih Kelas 6 SD dan Berpostur Besar
Terkait perkembangan penyidikan, pihak kepolisian masih mendalami motif para tersangka melakukan aksi keji tersebut.
“Sekarang sedang kami dalami karena pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton untuk menentukan motif dan hal-hal terbaru,” ucapnya.
Baca tanpa iklan