Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aksi Mesum Terekam CCTV, Perawat RSUD Kudus dan Pegawai Dibebastugaskan

Dua pegawai RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah dibebastugaskan setelah diduga melakukan tindakan tak senonoh di lingkungan rumah sakit.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Aksi Mesum Terekam CCTV, Perawat RSUD Kudus dan Pegawai Dibebastugaskan
Tribunnews.com/Dok Kabupaten Kudus
RSUD KUDUS - Bangunan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah. Dua pegawai RSUD Kudus dibebastugaskan setelah diduga melakukan tindakan tak senonoh di lingkungan rumah sakit. 

Diberitakan Tribun Jatim, Senen membenarkan sosok dalam video yang beredar memang dirinya.

Tetapi, Senen membantah ia tengah bermesraan.

Lewat kuasa hukumnya, Senen melapor ke Polda Jawa Timur pada 21 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

Polda Jatim telah menerima pengaduan dari Senen dalam perkara dugaan peristiwa tindak pidana informasi dan transaksi elektronik pencemaran nama baik.

Kejadian berawal pada tanggal 20 Agustus 2024 sekitar pukul 12.50 WIB.

Saat itu, Senen yang berada di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang mendapatkan pesan masuk di aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Pesan tersebut berasal dari orang yang mengaku LSM/wartawan atas nama Waras dengan menginformasikan bahwa ada rekaman video Senen bersama dengan Sekretaris Disdikbud Jombang, Dian di ruang kerja Sekdin.

Rekomendasi Untuk Anda

"Video mesum Kadis Dikbud Jombang ini sebenarnya sudah diketahui Sekda tetapi Sekda menutupi hal tersebut mengingat pelakunya orang dekat ybs. Sangat memalukan Dinas Pendidikan dipimpin oleh orang-orang yang sangat tidak bermoral," begitu bunyi narasi postingan yang diunggah di beranda akun media sosial Facebook Siska S.

Senen yang melihat postingan akun media sosial Facebook Siska S tersebut mengakui jika sosok dalam video itu adalah dirinya dan Dian Yunitasari.

Dalam surat tersebut, keduanya tertulis sedang membicarakan masalah PPDB Offline TA 2024 di ruang kerja Sekdin, bukan bermesraan seperti postingan Facebook yang viral.

Senen juga mengaku tidak pernah melakukan perbuatan asusila.

"Pengadu (Senen) tidak pernah melakukan perbuatan asusila sesuai dengan rekaman video yang diposting/diunggah akun media sosial Facebook Siska S," tulis Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan Polda Jatim.

Akibat dari postingan atau unggahan tersebut, muncul pemberitaan di media sosial dan media online.

Atas kejadian tersebut, Senen merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, serta mengalami trauma secara psikologis.

Penasehat hukum Senen, Suparno menyebut, pihaknya sudah melaporkan akun Facebook Siska S ke Polda Jatim.

"Sebagai penasehat hukum, kami ingin meluruskan berita-berita yang sudah menyebar begitu luas, karena itu kami langsung melaporkan ke Polda tanggal 21 Agustus 2024 kemarin," katanya.

(Tribunnews.com/TribunJatim.com/TribunJateng.com)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas